Hitekno.com - Tren pemakaian tanda tangan digital makin meningkat dalam pergeseran dunia kerja yang menjadi serba digital. VIDA menjadi salah satu Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang hadir menjawab kebutuhan.
Vida sendiri menjadi PSrE berlisensi dan berpengalaman di bawah pengawasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Layanan Vida diklaim siap menjawab kebutuhan ini melalui tanda tangan elektronik bersertifikat yang aman, mudah digunakan, dan mengikat secara hukum.
"Dengan naiknya tren kerja jarak jauh dan hybrid sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, cara kita dalam melakukan tanda tangan dan memvalidasi dokumen pun ikut berubah. Kami siap untuk mendukung transisi publik menuju budaya kerja masa depan," kata Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur dalam diskusi virtual bertema "Leveraging Legally Binding Digital Signatures to Optimize Secure Remote Onboarding and Automated Document Workflows."
Baca Juga: 5 Hal Yang Perlu Dipahimi Tentang Tanda Tangan Elektronik
Riset oleh Adobe menunjukan bahwa saat ini pekerja memiliki ekspektasi yang lebih tinggi terhadap teknologi untuk pekerjaan yang lebih efisien dan efektif. Riset tersebut menyorot bahwa 1/3 waktu kerja digunakan untuk melakukan pekerjaan yang repetitif seperti pengelolaan dokumen, formulir, kontrak, faktur, dan lain lain.
Selain itu, lebih dari 86% pekerja menyatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan secara berulang-ulang menghambat tugas utama mereka. Lebih lanjut, 91% dari responden menyatakan tertarik menggunakan perangkat yang dapat membuat tugas atau proses kerja mereka menjadi lebih efisien, seperti tanda tangan elektronik.
Niki menjelaskan bahwa sebagai provider identitas digital terpercaya, VIDA telah menerapkan standar perlindungan data kelas dunia, termasuk Public Key Infrastructure, teknologi pengenalan wajah, dan endpoint security guna menghadirkan keamanan yang komprehensif.
Baca Juga: Cara Membuat Tanda Tangan di Word, Ada Triknya!
Pada Awal 2021, VIDA menjadi PSrE pertama di Indonesia yang terdaftar dalam Adobe Approved Trust List (AATL) dan merupakan salah satu Trust Service Providers (TSP) yang berkomitmen menyediakan layanan identitas digital yang mendukung standar open API (Application Program Interface) dari Cloud Signature Consortium.
Ini menjadikan VIDA sebagai PSrE di Indonesia yang mampu menyediakan tanda tangan elektronik yang diakui di lebih dari 40 negara.
Senada dengan Niki, Co-Founder dan CEO VIDA, Sati Rasuanto mengatakan, VIDA berkomitmen untuk mengakselerasi transformasi digital Indonesia dengan menghadirkan operasional yang unggul di sisi Speed-Scale-Secure dalam lingkungan kerja.
Baca Juga: Cara Membuat Tanda Tangan di Word, Langakahnya Mudah Banget!
"Dengan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi dari VIDA, seseorang dapat menandatangani dokumen dengan aman dan tanpa hambatan di dalam perangkat lunak Adobe yang banyak digunakan oleh masyarakat. Misalnya, Adobe Acrobat, Acrobat Reader, dan Adobe Sign. Proses ini pun kian dipersingkat dengan menggunakan produk kolaborasi berbasis cloud milik Microsoft seperti Microsoft Teams," kata Sati. Menurutnya, bagi pemilik bisnis, organisasi dan pekerja, efisiensi waktu dalam hitungan menit bahkan detik sangat signifikan dalam meningkatkan produktivitas dan mengurangi biaya operasional.
Santi menegaskan masyarakat juga tidak perlu lagi meragukan legalitas tanda tangan elektronik. Sebab, menurut UU No. 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik (ITE), tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional.
"Solusi yang disediakan VIDA menjawab meningkatnya kebutuhan akan dinamika alur kerja yang lebih efisien," tegasnya.
Baca Juga: Tanda Tangan Elektronik Aman, Solusi Transaksi Digital di Masa New Normal
Selain diakui sebagai PSrE resmi oleh Kominfo, VIDA juga menjadi PSrE pertama di Indonesia yang menerima akreditasi global WebTrust untuk implementasi standar keamanan internet dengan menerapkan biometrik wajah dalam melakukan verifikasi dan autentikasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi penggunanya.
VIDA juga terdaftar dalam Inovasi Keuangan Digital (IKD), Klaster e-KYC dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sebagai penyedia teknologi pendukung dalam Bank Indonesia Regulatory Sandbox.
Sementara itu, Head of Adobe Document Cloud - Asia Pacific Adobe, Chandra Sinnathamby mengungkapkan, dipilihnya VIDA sebagai PSrE pertama di Indonesia yang terdaftar dalam Adobe Approved Trust List (AATL) menunjukan kemampuan VIDA untuk memenuhi standar keamanan dan teknis yang mapan, serta diterima secara luas di seluruh dunia.
"Dengan menyediakan layanan transaksi digital yang lebih aman dan diterima secara global, kami harap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap tanda tangan elektronik dan membuatnya lebih mudah untuk digunakan dan diakses, serta meningkatkan pengalaman menggunakan dokumen digital bagi semua orang," kata Chandra.
Sejalan dengan kebutuhan akan tanda tangan elektronik yang aman, Microsoft melalui solusi cloud dan platform kolaborasinya mampu menyederhanakan proses kerja.
Chief of Operations and Director of Marketing, Microsoft Indonesia, Lucky Gani mengatakan, era kerja hybrid telah mendorong kita untuk menata ulang masa depan dunia kerja, di mana digitalisasi dalam berbagai proses bisnis perlu diakselerasi untuk hasil kerja yang lebih efektif dan efisien.
"Termasuk di antaranya adalah proses persetujuan yang membutuhkan tanda tangan elektronik. Bersama dengan solusi yang diberikan oleh Adobe seperti Adobe Sign, platform kolaborasi berbasis cloud kami seperti Microsoft Teams, Office, and Power Apps dapat membantu menyederhanakan proses ini," kata Lucky.
"Kami juga senang melihat bagaimana VIDA telah terdaftar dalam Adobe Approved Trust List karena hal tersebut dapat mendukung perjalanan transformasi digital banyak individu maupun organisasi. Mari bersiap untuk menyambut era kerja hybrid dan berdayakan ekonomi digital Indonesia," pungkasnya.