Duh, Data Pribadi Warga yang Bocor Bisa Dipakai Teroris

Teroris bisa menggunakan data pribadi yang bocor di internet untuk kepentingan mereka.

Agung Pratnyawan

Posted: Senin, 22 November 2021 | 15:15 WIB
Ilustrasi data pribadi. (Pixabay)

Ilustrasi data pribadi. (Pixabay)

Hitekno.com - Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menyampaikan bahka pelaku terorisme bisa menggunakan data pribadi warga yang bocor untuk kepentingannya.

Menurut Pratama Persadha, teroris bisa menggunakan data pribadi yang bocor di internet ini untuk menambah keanggotaan organisasi teroris mereka.

"Saya juga diskusi dengan beberapa kawan di DPR, ada tren data yang bocor, yaitu KTP dan KK, digunakan (oleh kelompok teroris, red.) untuk mendaftarkan orang ke teroris," kata Dr. Pratama Persadha ketika memberikan paparan materi pada seminar bertajuk Urgensi RUU Perlindungan Data Pribadi dan Kaitannya dengan Peristiwa Kebocoran Data BPJS yang dipantau dari Jakarta, Minggu (21/11/2021).

Baca Juga: Elsam Minta BSSN dan Kominfo Segera Investigasi Kebocoran Data Polri

Sebelumnya, beberapa modus penyalahgunaan data pribadi yang sering dialami oleh korban kebocoran data adalah menerima berbagai pesan singkat berisikan tautan.

Melalui tautan tersebut, pelaku pencurian data pribadi dapat melakukan phishing atau pengelabuan terhadap korban untuk memperoleh data pribadi yang sensitif, seperti kata sandi atau PIN kartu kredit.

Ilustrasi peretas. (Pixabay)
Ilustrasi peretas. (Pixabay)

Dengan modus tersebut, pelaku kejahatan dapat menguras seluruh tabungan dalam rekening korban maupun simpanan uang yang berada di dompet digital milik korban.

Baca Juga: Amankan Data PeduliLindungi dengan 7 Cara Ini

Akan tetapi, modus yang kini mulai menjadi tren mengalami perkembangan sehingga tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi korban yang mengalami pencurian data, tetapi juga mengecoh Densus 88 Antiteror ketika menangani kasus terorisme.

"Jadi, kemarin Densus menggerebek teroris, ada list-nya banyak, ada KTP-nya banyak. Akan tetapi, setelah dicek, ternyata KTP yang digunakan adalah KTP orang lain," ujar Pratama.

Pratama juga menekankan bahwa berbagai peristiwa tersebut telah menunjukkan, saat ini, Indonesia sangat membutuhkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi untuk menjamin keamanan masyarakat Indonesia dan dan hak untuk memperoleh keadilan, serta pertanggungjawaban, dari kasus-kasus kebocoran data pribadi.

Baca Juga: Kembangkan Data Center di Indonesia, Smartfren Gandeng Investor Abu Dhabi

"Kan ngeri kalau kita tiba-tiba didatangi oleh Densus, dibilang kita teroris, padahal kita tidak melakukan apa-apa," wanti-wanti dia. 

Itulah bagaimana pentinganya data pribadi, karena jika jatuh ke tangan teroris bisa mereka manfaatkan untuk kepentingannya. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Baca Juga: Kasus Dugaan Kebocoran Data KPAI, Kominfo: Sedang Kami Dalami

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB