Hitekno.com - Diwartakan Suara.com, Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jakarta hendak membentuk cyber army atau pasukan siber dalam rangka membela Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menanggapi rencana pembentukan cyber army oleh MUI Jakarta, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengingatkan kalau tidak ada hal tersebut dalam proposal dana hibah yang diajukan ke pemerintah daerah.
"Bantuan dana hibah kepada MUI DKI itu sesuai dengan proposal yang diajukan. Saya yakin dalam proposal itu tidak ada usulan pembentukan cyber army. Kalau pun ada saya yakin pasti dicoret," kata Gembong seperti dilansir dari Suara.com.
Baca Juga: Anies Baswedan Resmikan Gereja, Netizen Sindir Pakai Video Lawas UAS Ini
Selanjutnya Gembong menambahkan bahwa pasukan siber adalah urusan lembaga lain dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI Jakarta yang berisi para ulama.
"Pasukan siber merupakan tupoksi dari lembaga lain. Jadi, MUI DKI tidak perlu merambah yang bukan tupoksinya," lanjut Gembong.
Seperti diwartakan sebelumnya, MUI Jakarta pekan lalu mengumumkan akan membentukan pasukan siber yang akan melawan para buzzer yang mengkritik Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Soal Banjir Jakarta, Netizen Minta Datangkan Avatar
Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar, menyebutkan, cyber army dibentuk karena saat ini marak informasi yang dapat memecah belah masyarakat, terutama umat Islam dan ulama.
"Dalam rapat dengan Bidang Infokom MUI DKI Jakarta (11/10), membicarakan program ke depan serta membicarakan makin banyaknya informasi yang berindikasi memecah-belah masyarakat, terutama umat Islam dan ulama, sehingga muncul inisiatif dari kami untuk membuat semacam cyber army," kata Munahar.
Munahar menjelaskan, pasukan siber itu dibentuk atas inisiatif MUI DKI demi melawan kabar burung sebagai bentuk upaya membela umat dan ulama, yang disebutnya merupakan bagian dari tugas MUI.
Baca Juga: Foto Jadul Anies Baswedan dan Fadli Zon Viral, Netizen: Masih Akrab Nggak?
Rencana MUI Jakarta itu sendiri mendapat kritik dari publik. Ada yang mengaitkannya dengan aliran dana hibah senilai Rp 10.6 miliar dari pemerintah DKI Jakarta. Ada juga yang mengungkit fatwa MUI pusat pada 2017 silam yang mengharamkan aktivitas buzzer.
Itulah keramaian soal rencana pembentukan cyber army oleh MUI Jakarta dalam membela Anies Baswedan dari serangan buzzer di media sosial. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Baca Juga: Anies Baswedan Kenang Keris dari Ki Manteb, Netizen Minta Waspadai Hal Ini