CEK FAKTA: Surat Edaran Daftar Aplikasi Ilegal yang Diblokir Kominfo?

Kominfo mengkofirmasi surat edaran ini adalah hoaks.

Agung Pratnyawan

Posted: Kamis, 16 Desember 2021 | 18:16 WIB
[CEK FAKTA] Surat Edaran Daftar Aplikasi Ilegal yang akan Diblokir Mengatasnamakan Kementerian Kominfo. (Kominfo)

[CEK FAKTA] Surat Edaran Daftar Aplikasi Ilegal yang akan Diblokir Mengatasnamakan Kementerian Kominfo. (Kominfo)

Hitekno.com - Sempat beredar sebuah unggahan yang mengklaim adanya surat edaran yang mengatasnamakan Kementerian Kominfo berisi daftar aplikasi ilegal yang akan diblokir. Hasil penelusuran tim Cek Fakta ternyata surat tersebut kabar bohong alias hoaks.

Dalam suarat edaran palsu tersebut, mengklaim kalau Kominfo akan melakukan pemblokiran sejumlah aplikasi ilegal yang tertera. Setidaknya ada tiga belas (13) aplikasi yang terterta dalam daftar pada surat tersebut.

Hasil cek fakta mendapati kalau surat edaran mengatasnamakan Kementerian Kominfo adalah palsu. Seperti dikutip HiTekno.com dari situs resmi Kominfo, dijelaskan kalau kementrian ini tidak pernah mengeluarkan edaran tersebut.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ini Video Mudik Lewat Jalur Sungai?

Penjelasan :

Beredar sebuah gambar mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang menuliskan daftar nama platform atau aplikasi yang akan diblokir atau ditutup aksesnya karena platform atau aplikasi tersebut tidak memiliki izin alias ilegal.

Faktanya, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dedy Permadi menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutusan akses internet terhadap platform atau aplikasi seperti yang disebutkan pada informasi yang beredar tersebut.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jalan Tikus Ini Macet Penuh Pemotor Mudik Lebaran?

KATEGORI: HOAKS

-Klarifikasi Langsung Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dedy Permadi.

[CEK FAKTA] Surat Edaran Daftar Aplikasi Ilegal yang akan Diblokir Mengatasnamakan Kementerian Kominfo. (Kominfo)
[CEK FAKTA] Surat Edaran Daftar Aplikasi Ilegal yang akan Diblokir Mengatasnamakan Kementerian Kominfo. (Kominfo)

Lebih lanjut bisa dilihat dari postingan situs resmi Kominfo berikut: Surat Edaran Daftar Aplikasi Ilegal yang akan Diblokir Mengatasnamakan Kementerian Kominfo

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah PS5 Bisa Digunakan Menambang Koin Kripto?

Itulah hasil cek fakta surat edaran daftar aplikasi ilegal yang akan diblokir mengatasnamakan Kementerian Kominfo. Yang ternyata berupa hoaks atau kabar bohong.

Berita Terkait
Berita Terkini

Unlimited Suka-Suka memberikan akses internet dengan memberikan jaminan terkoneksi ke layanan 4G Smartfren selama masa b...

internet | 13:00 WIB

Workshop ini merupakan kolaborasi antara UAJY dan Suara.com yang didukung oleh Program Dana Padanan Kemendikbud....

internet | 17:04 WIB

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB