Hitekno.com - PT Indonesia Digital Identity (VIDA) menyatakan komitmen mereka dalam mendukung percepatan transformasi digital. Perusahaan yang merupakan salah satu dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang terdaftar di Kominfo ini turut membeberkan prinsip mendasar terkait digital trust.
Kepercayaan pengguna dalam berinteraksi dan melakukan transaksi secara digital (digital trust) menjadi hal yang fundamental.
Melalui webinar berjudul “VIDA Outlook 2022: Tren Penggunaan Identitas Digital Dalam Mendorong Transformasi Digital Nasional”, terdapat diskusi mengenai peran identitas digital dan pengelolaan data pribadi yang terjamin saat melakukan interaksi digital.
Baca Juga: Truecaller Akuisisi Smart Digital Asistant AI CallHero
Dalam keynote speech-nya, Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan bahwa sertifikat elektronik dapat menjadi salah satu pendorong ekosistem digital nasional.
"Memasuki ruangan digital itu harus membangun trust. Sertifikat elektronik telah menjadi pendorong kemajuan ekosistem digital nasional, karena menjadi penanda bukti keabsahan bagi layanan digital. Seperti untuk digunakan dalam dokumen dan transaksi digital, maupun menjadi penanda identitas digital, yang memberi kemudahan pada layanan digital masyarakat Indonesia. Studi kami dari beberapa negara, sertifikat elektronik menjadi sebuah keniscayaan untuk direalisasikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Identitas digital tersebut dapat digunakan dalam berbagai transaksi seperti dalam pembelian barang secara online, membuka rekening Bank atau industri keuangan lainnya," kata Semuel Abrijani Pangerapan pada Rabu (03/02/2022).
Co-Founder dan CEO VIDA, Sati Rasuanto, menegaskan komitmen mereka terhadap layanan sertifikat elektronik yang menjamin pengelolaan identitas digital yang aman.
Baca Juga: Kolaborasi Huawei dan UGM Makin Erat dalam Pengembangan Talenta Digital
"Di balik ragam global best practice terkait keamanan data, terdapat beberapa prinsip digital trust yang lebih mendasar dari kepatuhan semata (beyond compliance), yakni Speed, Scale dan Secure. Tiga hal ini menjadi value yang VIDA hadirkan kepada para konsumen melalui layanan yang kami tawarkan. Sebagai salah satu Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE), VIDA siap mendorong percepatan transformasi digital di Indonesia melalui penyediaan layanan sertifikat elektronik untuk menjamin pengelolaan identitas digital yang aman dan mudah digunakan," kata Sati Rasuanto melalui keterangan resminya.
Menurut VIDA, terdapat beberapa bentuk manifestasi yang dapat dilakukan untuk memberikan digital trust. Beberapa di antaranya yakni identity proofing service, authentication service hingga digital signature.
Hal ini terlihat dari benchmark yang dilakukan di berbagai negara, di mana ketika platform digital yang digunakan dilengkapi dengan layanan tersebut, konsumen tidak ragu akan keamanan data atau identitas digital yang mereka gunakan.
Baca Juga: Bersih-bersih Jejak Digital, Ini 2 Cara Menghapus Akun Instagram
Di Indonesia, manifestasi tersebut terwujud dengan keberadaan PSrE, yang menyediakan layanan verifikasi, otentikasi hingga tanda tangan elektronik tersertifikasi. Hal ini pun sudah diatur oleh pemerintah dalam PP No. 71 tahun 2019.