Hitekno.com - Apa itu DNA Pro yang sedang hangat jadi perbincangan, bahkan dilaporkan telah merigukan puluhan miliar Rupiah para membernya hingga menyeret sejumlah selebriti papan atas Tanah Air.
Dilaporkan Suara.com, kasus investasi bodong dari investasi robot trading DNA Pro telah merugikan banyak pihak. Termasuk beberapa artis kenamaan ikut diperiksa dalam kasus ini. Lantas apa itu DNA Pro?
Dalam kasus ini, robot trading DNA Pro menimbulkan ratusan korban dengan kerugian mencapai Rp 97 miliar. Agar anda tahu dan tidak ikut tertipu oleh kasus semacam ini, mari disimak penjelasan tentang apa itu DNA Pro.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Belajar Coding untuk Anak, Dijamin Asyik
Apa itu DNA Pro?
DNA Pro adalah platform investasi yang menggunakan aplikasi robot trading yang menggunakan sistem multi level marketing (MLM). Diketahui robot trading DNA Pro ini berasal dari perusahaan bernama PT DNA Pro Akademi.
PT DNA Pro Akademi diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Digital Global Investment yang bermarkas di Jakarta Barat.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Aplikasi Kamera Beauty, Selalu Tampil Glow Up di Foto
Robot trading yang disediakan oleh DNA Pro untuk menganalisis saham dan obligasi dengan menggunakan algoritma. Robot trading ini berfungsi untuk meningkatkan keuntungan namun ada beberapa robot trading termasuk DNA Pro ini tidak terdaftar atau ilegal.
Dalam operasinya DNA Pro menerapkan sistem penjualan dengan skema ponzi. Secara umum, skema ponzi ini adalah menggunakan sebuah barang atau entitas untuk diperdagangkan untuk menarik minat member.
Member juga diwajibkan untuk menarik atau mengajak anggota baru sebanyak-banyaknya dengan iming-iming bonus yang besar. Keuntungan diperoleh berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh member baru yang direkrut.
Baca Juga: 3 Cara Download Video YouTube Kualitas HD dan Full HD, Bisa Tanpa Aplikasi
Robot trading DNA Pro menawarkan keuntungan sebesar 1 persen setiap hari melalui investasi emas atau Forex (mata uang yang diperdagangkan di Rusia) yang bekerja sama dengan Alfa Success Corporation.
DNA Pro juga menawarkan berbagai macam bonus seperti penjualan robot 15 level, bonus profit sharing 5 level dan bonus networking 5 level.
DNA Pro ilegal karena tidak memiliki izin dari Kementerian Perdagangan. Disamping itu, DNA Pro hanya memiliki izin terkait perdagangan eceran dan tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca Juga: Daftar 9 Aplikasi Kripto dan Robot Trading yang Ditutup OJK
Demikian ulasan singkat mengenai apa itu DNA Pro yang merupakan robot trading yang telah merugikan ratusan member dengan total kerugian Rp 97 miliar.
Dengan terkuaknya DNA Pro sebagai investasi bodong dengan skema ponzi ini, kepolisian membuka hotline pengaduan khusus kepada para korbannya.
Itulah penjelasan apa itu DNA Pro yang dirangkum tim HiTekno.com dari laporan Suara.com, Rabu (13/4/2022). (Suara.com/ Muhammad Zuhdi Hidayat).