Hitekno.com - Twitter melayangkan gugatan kepada pemerintah India atas kebijakan pemblokiran konten yang diberlakukan.
Diwartakan Suara.com, Twitter melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Tinggi Karnataka di Kota Bangalore, India belum lama ini.
Gugatan Twitter tersebut dilayangkan guna menentang kebijakan blokir konten yang diberlakukan pemerintah India.
Baca Juga: Notes, Fitur Baru Twitter yang Mirip Blog
Melansir Engadget, Rabu (6/7/2022), Twitter diminta pemerintah untuk memblokir sekitar selusin akun dan unggahan di platformnya. Jika tidak, mereka akan menghadapi konsekuensinya.
Twitter untuk sementara memang mematuhi perintah tersebut. Namun mereka juga mencari bantuan lewat jalur hukum.
Perseteruan Twitter dengan pemerintah India ini bukan pertama kali terjadi. Sepanjang 2021 lalu, keduanya sudah kerap kali bersitegang.
Baca Juga: Elon Musk Inginkan Twitter Meniru WeChat dan TikTok
Februari 2021, pemerintah India mengancam bakal memenjarakan karyawan Twitter apabila perusahaan tak mau menghapus konten terkait protes dari para petani.
Dua bulan kemudian, India memerintahkan Twitter untuk menghapus tweet yang mengkritik pemerintah terkait pandemi Covid-19.
Baru-baru ini, pemerintah India juga meminta Twitter untuk memblokir tweet yang diunggah Freedom House.
Baca Juga: Jadi Trending Usai Cekcok Masalah Boyband Korea di Twitter, Siapa Safa?
Alasannya, lembaga non-profit itu mengatakan kalau India adalah salah satu negara yang kebebasan persnya mulai menurun.
Itulah laporan terkini dari gugatan Twitter ke pemerintah India terkait kebijakan blokir konten. (Suara.com/ Dicky Prastya).
Baca Juga: Mengenal Apa itu Akun Bot, Diduga Jadi Alasan Elon Musk Tunda Akuisisi Twitter