Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mulai melakukan pemblokiran situs terait aturan Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat.
Berbagai situs yang belum mendaftarkan diri PSE lingkup privat telah mendapatkan pemblokiran oleh Kominfo mulai hari ini, Sabtu (30/7/2022).
Seperti Steam, Epic Games, PayPal hingga Amazon, Yahoo, dan Bing kena pemblokiran Kominfo.
Baca Juga: Steam Kena Blokir, Streamer Galang Donasi untuk Kirim Karangan Bunga ke Kominfo
Berdasarkan data Kominfo hingga 29 Juli 2022, terdapat 10 PSE terpopuler dengan kategori wajib daftar yang belum melakukan pendaftaran.
Dari pantauan HiTekno.com hingga berita diturunkan, dari 10 PSE tersebut, 2 di antaranya masih bisa diakses, yakni Bing dan Amazon.
Baca Juga: Steam dan Epic Games Store Kena Blokir, Netizen Murka ke Kominfo
Nama Microsoft Bing untuk situs Bing.com sudah masuk dalam pendaftaran PSE di situs resmi Kominfo.
Seperti diketahui, sejak dini hari tadi deretan situs di atas tidak bisa diakses dan hal tersebut membuat warganet geram di Twitter.
Beberapa nama situs pun menjadi trending topik di Twitter Indonesia.
Baca Juga: Tak Langsung Blokir, Kominfo Akan Tegur dan Denda PSE yang Belum Daftar
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan batas waktu lima hari mulai Kamis (21/7/2022) bagi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang sebelumnya belum mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022 silam.
Adapun Kominfo mengancam akan memblokir sejumlah PSE yang tak kunjung mendaftarkan diri sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Sebelum diblokir, Kominfo akan mengirim surat teguran dan denda administratif.
Baca Juga: WhatsApp, Instagram, dan Facebook Aman Tidak Diblokir Kominfo
"Bagi mereka yang tidak mendaftar per tenggat waktu, kami kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi. Lima hari kerja," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers daring, Kamis (21/7/2022).
Itulah laporan terkini dari pemblokiran Kominfo pada sejumlah situs yang berlum mendaftarkan diri pada PSE lingkup privat. (Suara.com/ Dythia Novianty).