Menkominfo Klaim Telah Normalisasi Platform dan Situs yang Diblokir Kominfo

Normalisasai situs dan platform yang kena blokir Kominfo tersebut setelah mendengarkan pendapat netizen Indonesia.

Agung Pratnyawan

Posted: Senin, 01 Agustus 2022 | 17:58 WIB
Johnny G. Plate. (Suara.com/Ria Rizki)

Johnny G. Plate. (Suara.com/Ria Rizki)

Hitekno.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengklaim telah melakukan nomalisasi situs dan platform yang sempat kena blokir Kominfo.

Pemblokiran yang dilakukan Kominfo kepada situs dan platform digital yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat.

Menkominfo saat ditemui wartawan di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (1/8/2022), menjelaskan normalisasai situs dan platform yang kena blokir Kominfo tersebut setelah mendengarkan pendapat netizen Indonesia.

Baca Juga: Ditanya Judi Online Diduga Terdaftar PSE dan Tak Keblokir, Kominfo: Itu Permainan Kartu

"Saya memperhatikan pendapat warganet dan saya berterima kasih kepada pendapat warganet," kata Johnny G. Plate seperti diwartakan Suara.com.

Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai tanggapan dari tagar #BlokirKominfo yang sempat menjadi tren pembicaraan di lini masa platform Twitter setelah sejumlah situs mengalami pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), seperti Steam dan PayPal.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. [Suara.com/Tivan Rahmat]
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. [Suara.com/Tivan Rahmat]

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihak Kominfo telah melakukan normalisasi sementara ke sejumlah situs yang memiliki keterkaitan erat dengan kepentingan masyarakat, salah satunya adalah layanan PayPal.

Baca Juga: Nomor WhatsApp Dipakai Orang Lain untuk Meneror, Dustin Tiffani Murka ke Kominfo

"Setelah memperhatikan kepentingan masyarakat, normalisasi diberikan. Kesempatan itu diberikan kembali dengan catatan, kami akan melakukan koordinasi agar pendaftaran melalui online single submission bisa dilakukan," tutur Menkominfo.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak warganet, bersama-sama dengan masyarakat, para pengamat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media untuk mendorong agar penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia melaksanakan kewajiban untuk mengikuti perundang-undangan di Indonesia.

"Pendaftaran ini bukan perizinan dan dilakukan dengan sangat sederhana," tegas Johnny G. Plate.

Baca Juga: Nomor WhatsApp Arie Kriting Diteror Usai Bahas Pemblokiran Kominfo

Sebelumnya diwartakan bahwa Kominfo telah memblokir sejumlah layanan digital populer di Indonesia sejak akhir pekan lalu. Di antara yang kena blokir adalah PayPal, Steam, CS Go, Yahoo, dan Epic Games.

Layanan-layanan tersebut diblokir karena belum mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat hingga 25 Juli kemarin.

Dan kini Menkominfo mengaku telah melakukan normalisasi pada situs dan platform yang kena blokir sebelumnya. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Baca Juga: Ngamuk Kominfo Blokir Steam hingga PayPal, Netizen Serukan #BlokirKominfo

Berita Terkait
Berita Terkini

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB

Berbagai kemampuan ditawarkan ZohoCRM for Everyone....

internet | 15:09 WIB

Portofolio baru Dell ini dirancang untuk membantu meningkatkan produktivitas organisasi dan karyawan di Indonesia memasu...

internet | 14:41 WIB