Hitekno.com - Kasus bocornya data yang terjadi di Indonesia saat ini menjadi bahan perdebatan yang cukup banyak di antara instansi pemerintah terkait.
Sehubungan dengan kebocoran data publik di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo, Johnny G. Plate) menekankan perbedaan antara kementeriannya dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang perlindungan data pribadi.
Seperti yang Anda ketahui, saat ini banyak terjadi insiden kebocoran data pribadi oleh para hacker di Indonesia. Kini tidak hanya data publik, dokumen rahasia Presiden Joko Widodo juga diduga sudah diretas.
Baca Juga: Cara Menyembunyikan Aplikasi di HP Android, Ini Langkah yang Perlu Kamu Tahu
Salah satu yang menjadi sorotan sejauh ini adalah bocornya data 150 juta orang Indonesia dari database KPU. Orang-orang berkumpul dan bertanya kepada Kominfo.
Namun, Direktur Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate bahwa dirinya menyarankan agar hal ini diatasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Apa Perbedaan Tugas Kominfo dan BSSN? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Efek Perang, Reaktor Nuklir Ukraina Terancam Bahaya, PBB Ikut Khawatir
Tugas Kominfo
Misi Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan teknologi informasi untuk membantu Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
Fungsi :
Baca Juga: Call of Duty Warzone Mobile Mau Dirilis, Ini Sederet Fakta yang Bikin Penasaran
Tugas BSSN
Disebutkan dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 28 Tahun 2021, tugas dari BSSN adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Tugas tersebut kemudian diperjelas menjadi beberapa poin fungsi BSSN pada Pasal 3 adalah sebagai berikut:
Suara.com/Syifa Khoerunnisa