Apa yang Harus Dilakukan Jika Pinjol Sebar Data Kita

Ini langkah-langkah yang harus kamu lakukan jika pinjol sebar data kita.

Agung Pratnyawan

Posted: Rabu, 14 September 2022 | 20:03 WIB
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. (Pixabay)

Ilustrasi aplikasi pinjaman online. (Pixabay)

Hitekno.com - Apa yang harus dilakukan jika pinjol sebar data kita ke pihak-pihak lain? Pinjaman Online atau pinjol saat ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Masyarakat kini diberi kemudahan dalam mendapatkan pinjaman dengan adanya pinjol.

Kemudahan ini dirasakan dengan hadirnya platform penyedia jasa pinjaman secara digital atau biasa disebut pinjaman online (pinjol).

Namun tidak semua platform penyedia jasa pinjol resmi atau legal. Banyak tersebar oknum-oknum pinjol ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Pinjol ilegal berpotensi merugikan masyarakat dengan bunga pinjaman yang tinggi dan mencuri data peminjam. Informasi pribadi seperti nama, foto KTP dan foto kamu akan disalahgunakan.

Baca Juga: 18 Aplikasi Pinjol OJK 2022, Solusi Khusus yang Kepepet, Ini Daftarnya

OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan fintech lending yang berizin. Untuk mengatasi hal tersebut, pastikan pinjol sudah terdaftar OJK dan melihat bunga maksimum pinjol. Jika bunga konsumtifnya sesuai standar yaitu 0,8% per harinya, maka pinjol bisa dipercaya.

Lalu apa yang harus dilakukan jika pinjol sebar data kita? Berikut cara melapor kebocoran data pinjol yang Tim HiTekno.com rangkum dari laman Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan.

Cara Melapor Kebocoran Data Pinjol

Baca Juga: Deretan Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari, Hati-Hati Kena Penipuan

  1. Pertama, kamu bisa melapor ke Kepolisian untuk diproses secara hukum. Kamu bisa menyampaikannya melalui laman https://patrolisiber.id  atau ke email [email protected].
  2. Kedua, melakukan pengaduan ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran operasional pinjol ilegal. Kamu juga bisa melapor ke alamat email [email protected].
  3. Ketiga, kamu bisa mengadukan ke layanan Aduan Konten Kominfo melalui alamat email [email protected]. Kamu juga bisa membuat pengaduan langsung ke nomor WhatsApp 08119224545 dan laman aduankonten.id.

Cara Agar Terhindar dari Pinjol Ilegal

Ilustrasi aplikasi HP Android. (pixabay)
Ilustrasi aplikasi HP Android. (pixabay)

1. Tingkatkan Literasi Tentang Pinjaman Online

Rendahnya tingkat literasi tentang pinjaman online di masyarakat memicu maraknya kemunculan pinjol ilegal. Pinjol ilegal umumnya menawarkan pinjaman online yang dapat ditarik dengan cepat. Masyarakat  yang tergiur dengan iming-iming pinjol tanpa mengetahui legalitasnya dapat menjadi korban selanjutnya. Literasi dan kemampuan berpikir kritis memudahkanmu membedakan antara aplikasi pinjaman online legal dengan yang ilegal.

Baca Juga: 102 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru per September 2022, Wajib Cek Sebelum Ajukan Peminjaman

2. Ajukan Pinjaman Pada Pinjol Resmi

Pinjaman online terpercaya pasti terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK. Pinjol legal memiliki legalitas resmi dan mekanisme peminjaman dan penagihan yang jelas. Data yang bisa diakses pinjol legal juga tidak sebanyak pinjoli ilegal, hanya terbatas pada kamera, mikrofon, dan lokasi. Jadi, peluang datamu diretas oleh pinjol legal sangat kecil. Bunga dan biaya pinjaman yang diterapkan pinjol resmi juga sudah sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

3. Hindari Konten Promosi Pinjol Ilegal

Baca Juga: Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru September 2022 Lengkap, Jangan Sampai Salah Pilih!

Salah satu cara mempromosikan pinjol ilegal adalah dengan mengunggah konten pinjol di media sosial. Bahkan, pinjol tak ragu menggandeng sejumlah konten kreator guna menjerat lebih banyak target. Konten ini bertujuan untuk mengecoh dan membujuk penonton agar melakukan pinjaman uang di aplikasi pinjol tersebut. Kamu perlu menghindari konten video promosi pinjol ilegal. Sangat dianjurkan untuk melaporkan video agar bisa dihapus dan diblokir oleh media sosial terkait.

4. Tolak Akses Kontak

Pinjol ilegal kerap melakukan peretasan informasi pribadi peminjam yang ada di smartphone sebagai senjata utama dalam melakukan penagihan. Pinjol resmi hanya diizinkan mengakses mikrofon, kamera, dan lokasi. Kamu perlu memblokir akses kontak dan media aplikasi pinjol. Pemblokiran ini bisa dilakukan dengan menonaktifkan izin aplikasi pinjol pada menu setting di smartphone kamu.

Itulah langkah awal apa yang harus dilakukan jika pinjol sebar data kita ke pihak yang tidak bertanggung jawab. Semoga informasi diatas bermanfaat agar kita lebih waspada.

Kontributor: Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB