Hitekno.com - Pinjaman online (Pinjol) tidak semuanya bisa diandalkan, terlebih ada beberapa yang diragukan legalitasnya. Berkut ini tim HiTekno.com rangkum deretan Pinjol yang tidak terdaftar di OJK dan harus diwaspadai.
Saat ini pinjol atau pinjaman online semakin ramai dijadikan solusi oleh kalangan masyarakat karena penyedia layanan pinjol-pinjol tersebut menawarkan kemudahan dalam meminjam uang.
Oleh karena itu banyak kalangan masyarakat yang meminjam uang melalui pinjol tanpa memikirkan apakah penyedia layanan pinjol-pinjol tersebut terdaftar di OJK atau tidak.
Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol yang Terdaftar di OJK, Patut Jadi Opsi untuk Kebutuhan Darurat
Padahal seharusnya kita harus lebih selektif dalam memilih penyedia layanan pinjol sebab saat ini ada banyak deretan pinjol yang tidak terdaftar di OJK.
OJK atau otoritas jasa keuangan merupakan lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dalam melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.
OJK selalu mengingatkan agar masyarakat lebih hati-hati dalam memilih penyedia layanan pinjol, bahkan OJK telah menyediakan cara untuk mengecek apakah penyedia layanan pinjol yang kamu pilih terdaftar atau tidak di OJK.
Baca Juga: 18 Aplikasi Pinjol OJK 2022, Solusi Khusus yang Kepepet, Ini Daftarnya
Ada 4 cara yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pengecekan yaitu dengan mengakses website resmi OJK di alamat www.OJK.go.id, melalui whatsapp resmi OJK di nomor 081-157-157-157, menghubungi nomor telepon resmi OJK di 157, hingga dengan mengirimkan email ke [email protected].
Nah agar kamu terhindar dari segala hal-hal yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh penyedia layanan pinjol ilegal, berikut ini deretan pinjol yang tidak terdaftar di OJK yang harus kamu hindari :
Itulah beberapa deretan pinjol yang tidak terdaftar di OJK yang harus kamu hindari agar kamu tidak terjerat pinjol ilegal. Jadi ingat ya lebih waspada lagi dalam menggunakan penyedia layanan pinjol agar kamu tidak terkena masalah penipuan!
Baca Juga: 102 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru per September 2022, Wajib Cek Sebelum Ajukan Peminjaman