Hitekno.com - Inovasi baru pasar Tokopedia melalui kerjasama dengan Gopay sebagai alat transaksi pembayaran diluncurkan pada 7 Oktober 2021.
Hingga saat ini, transaksi pembayaran dengan dompet digital yang banyak diketahui orang adalah melalui Ovo.
Namun, kini para pembeli Tokopedia dapat menggunakan dua layanan pembayaran, yaitu Gopay (termasuk GopayLater) dan Ovo. Berikut adalah cara aktivasi Gopay di Tokopedia.
Cara Aktifkan Gopay di Tokopedia
Sebelum melakukan pembayaran, para user Tokopedia perlu terlebih dahulu mengaktifkan akun Gopay yang langsung terhubung dengan e-commerce tersebut. Ikuti langkah-langkah cara aktifkan Gopay di Tokopedia berikut ini.
1. Buka akun Tokopedia yang sudah diunduh lewat di ponsel pintar kemudian klik tombol Aktifkan yang terletak di bawah ikon Gopay.
Baca Juga: Terseret Ombak, Penemuan Hiu dengan Senyum Mirip Manusia Ini Bikin Geger
2. Setelah membaca dan menyetujui semua ketentuan yang tertera, klik Aktifkan Sekarang.
3. Masukkan nomor telepon yang terhubung dengan akun Gojek kemudian klik Lanjut.
4. Pada halaman konfirmasi masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan lewat SMS ke nomor telepon yang dimasukkan di halaman sebelumnya lalu klik Konfirmasi.
Baca Juga: Bawa Tas Berisi Uang Tunai ke Bank, Kisah Bapak Tua Ini Bikin Netizen Terharu
5. Masukkan PIN Gopay pada kolom yang tersedia kemudian klik Konfirmasi.
6. Setelah semua langkah dilakukan dengan benar akan muncul keterangan bahwa akun Gopaymu sudah tersambung di Tokopedia. Selain itu keterangan mengenai sisa saldo Gopay juga akan muncul di beranda akun Tokopediamu.
Sama seperti Ovo, Gopay bisa digunakan sebagai alat pembayaran segala jenis transaksi di Tokopedia. Pembayaran secara langsung bakal disesuaikan dengan sisa saldo. Namun, tak perlu khawatir karena ada layanan Gopay Paylater yang memungkinkanmu untuk membayar di kemudian hari.
Situs resmi Gojek menyebutkan penggabungan bakal meningkatkan kemudahan bagi semua pengguna dalam melakukan transaksi di kedua aplikasi ini. Dampaknya bahkan bisa menjangkau seluruh mitra pedagang dan pengemudi ojek online.
Suara.com/Nadia Lutfiana Mawarni