Bantu Ambulans Membelah Kemacetan, Aksi Kang Galon Ini Tuai Komentar Tak Terkira

Walau tuai apresiasi, aksi ini tak dibenarkan menurut hukum yang berlaku, lho.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:07 WIB
Aksi kang galon kawal ambulans. (Instagram/ambulance_indonesia)

Aksi kang galon kawal ambulans. (Instagram/ambulance_indonesia)

Hitekno.com - Entah karena macet atau minimnya kesadaran pengendara, tak jarang terdapat konten viral terkait susahnya ambulans dalam menjalankan tugas antar jemput orang sakit.

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ambulance_indonesia (11/10/2022). Dalam unggahan tersebut terlihat aksi pemotor yang bikin salah fokus.

Si pemotor yang kedapatan sedang memuat galon ini rela meliak-liuk di jalanan agar ambulans ini bisa melintas dengan lancar.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Game Bertemakan Halloween, Menyeramkan!

"Kemaren ada kang bakso ngawal ambulance, sekarang ada kang galon ngawal ambulance, besok ada tukang apa lagi ya?" tulis akun tersebut.

Walau demikian, aksi kang galon yang kawal ambulans ini justru malah memantik beragam reaksi tak terduga, seperti pada beberapa komentar berikut ini.

"Orang yang lagi haus dirumah itu urusan belakangan, orang yang sedang berjuang nyawa harus ditolong duluan," sahut warganet.

Baca Juga: Disambut Positif, ONIC Vonzy Jadi Brand Ambassador Piala Presiden Esports 2022

Aksi kang galon kawal ambulans. (Instagram/ambulance_indonesia)
Aksi kang galon kawal ambulans. (Instagram/ambulance_indonesia)

"Pantes Aqua galon saya ga sampe sampe," timpal warganet lain.

"Sebenarnya relawan ambulans cuma lagi salah bawa motor aja," kata salah seorang pemirsa video tersebut.

Walaupun juga banyak mengundang apresiasi, sejatinya aksi pengawalan ambulans itu dilarang menurut aturan yang berlaku.

Baca Juga: 8 Juta Unit Ponsel Pintar Diekspor, Mendag Zulkifli Hasan: Indonesia Bisa Jadi Basis Produksi Smartphone

Aturan ini diantaranya mengatur mengenai hak utama kendaraan dengan kode tertentu, wewenang kepolisian dalam melakukan pengamanan, serta larangan warga sipil yang melakukan pengawalan. Untuk lengkapnya, silahkan baca di sini.

 

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB