Hitekno.com - Pejabat Rusia dan Indonesia di bidang perbankan dan sistem keuangan sedang mendiskusikan kemungkinan menerima kartu Mir oleh bank-bank di Indonesia, kata Duta Besar untuk Rusia Jose Antonio Morato Tavares.
"Rusia dan Indonesia punya mekanisme dari pejabat untuk membahas sistem perbankan dan keuangan dan mereka sedang dalam proses berbicara satu sama lain tentang masalah ini," kata Tavares seperti dilansir dari Sputnik News.
Tavares mencatat, Indonesia menyadari niat Rusia untuk memperkenalkan sistem pembayarannya Mir di beberapa negara lain, termasuk Vietnam, Turki, Kazakhstan, dan Belarus.
Baca Juga: Samsung Galaxy S23 Ultra Muncul di Geekbench, Bawa Snapdragon 8 Gen 2
"Saya telah mengusulkan hal ini ke Jakarta, direkomendasikan ke Jakarta agar bank-bank kita bisa mulai menggunakan sistem pembayaran Mir. Sistem ini sangat berguna bagi wisatawan, turis Rusia, yang datang ke Indonesia. Sejauh yang saya tahu, banyak orang di sini menggunakan kartu Mir, dan masih bisa menggunakannya saat datang ke Indonesia akan sangat membantu mempromosikan pariwisata ke negara kita," tambah dubes tersebut.
Menjawab pertanyaan tentang sanksi terhadap sistem Mir, Tavares mencatat bahwa masalah ini dapat mempengaruhi proses pertimbangan keputusan.
"Saya berharap bahwa kita akan mengadopsi Mir di Indonesia," kata Tavares.
Baca Juga: Walau Dibeli Elon Musk, 75 Persen Karyawan Twitter Tetap Terancam Didepak
Pada bulan Maret, baik Visa dan Mastercard mengumumkan bahwa mereka menangguhkan operasi di Rusia atas operasi militer khusus Moskow di Ukraina.
Kartu Visa dan Mastercard yang dikeluarkan oleh bank-bank Rusia tidak lagi berfungsi di luar negeri atau di toko online asing.
Pada akhir September, Bank Ziraat Turki, Isbank dan DenizBank meninggalkan penggunaan Mir Rusia sehubungan dengan sanksi Barat terhadap Moskow.
Baca Juga: Induk Perusahaan TikTok Dituduh Diam-Diam Lacak Lokasi Pengguna di Amerika Serikat, duh!
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan bahwa bank-bank telah membuat keputusan seperti itu di bawah tekanan yang mana belum pernah terjadi sebelumnya dari Amerika Serikat dan ancaman Washington untuk menjatuhkan sanksi sekunder terhadap Ankara.