Profil dan Kekayaan Reza Paten, Crazy Rich Tersangka Kasus Robot Trading Net89

Kasus dugaan investasi bodong Reza Paten ini menyeret nama besar seperti Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio.

Agung Pratnyawan

Posted: Senin, 07 November 2022 | 17:19 WIB
Reza Paten. (Instagram/ rezapaten89)

Reza Paten. (Instagram/ rezapaten89)

Hitekno.com - Reza Shahrani atau Reza Paten sosok Crazy Rich Surabaya yang kini jadi tersangka kasus dugaan investasi bodong. Seperti apa profil dan kekayaan Reza Paten selaku pemilik robot trading Net89 ini?

Dikutip tim HiTekno.com dari Suara.com, Reza Paten telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pria yang sebelumnya dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya ini dilaporkan terlibat kasus dugaan investasi bodong.

Baca Juga: Singgung Crazy Rich dengan Aksesori Miliaran, Jusuf Hamka Pilih Jam Tangan Murah Ini

Sejumlah nama tokoh publik bahkan ikut terseret karena menerima dana yang diduga hasil kejahatan Reza Paten dalam kasus dugaan investasi bodong tersebut.  Salah satunya, Atta Halilintar menjadi salah satu publik figur kenamaan yang namanya ikut diseret-sert.

Di sisi lain, menyusul kabar tersebut, profil Reza pun kerap dicari. Siapa sebenarnya sosoknya dan bagaimana soal kekayaan pria bernama Reza Shahrani tersebut

Berikut informasi profil dan kekayaan Reza Paten sosok Crazy Rich Surabaya pemilik robot trading Net89 yang dirangkum tim HiTekno.com.

Baca Juga: Minta Maaf, Crazy Rich Medan Indra Kenz Akui Binomo Ilegal

Profil Reza Paten

Reza Paten. (Instagram/ rezapaten89)
Reza Paten. (Instagram/ rezapaten89)

Reza Shahrani atau Reza Paten adalah pria berusia 38 tahun yang dikenal sebagai seorang "pedagang" mata uang asing. Ia  sudah menggeluti dunia trading sejak tahun 2019 lalu. Selain itu, ia lulus dari jurusan Teknik Informatika, namun almamater kampus tidak diketahui.

Reza sebagai ahli Forex mampu menghasilkan uang hingga Rp 100 miliar dari perdagangan mata uang asing tersebut. Menariknya lagi, ia memiliki sejumlah perangkat lunak robot trading dengan nilai fantastis, yakni Rp 500 miliar di tahun 2021.

Baca Juga: Akun IG Crazy Rich Doni Salmanan Hilang, Diduga Gegara Hal Ini

Ia bergabung dengan Pusat Edukasi Perdagangan Derivatif (Forex) dan komunitas Pengguna Software Otomasi Trading dengan nama Podosugi. Tak hanya itu, Reza juga menjadi CMO di PT RNI, salah satu perusahaan multi level marketing.

Perusahaan itu didirikan Jakarta pada tanggal 27 Juni 2022 lalu. Reza sempat mengaku, dari berbagai bisnis yang dijalani, dirinya lebih suka disebut sebagai enterpreneur dibanding selebgram atau ahli saham.

Kerap dipanggil selebgram lantaran Reza memang cukup aktif di media sosial Instagram. Adapun pengikutnya pada akun @rezapaten89 sendiri sudah mencapai angka 35 ribu.

Baca Juga: 7 Pose Mewah Doni Salmanan, Crazy Rich yang Sawer Reza Arap Rp 1 Miliar!

Pada usaha yang dijalaninya, Reza pernah berkolaborasi dengan sejumlah tokoh publik seperti Atta Halilintar dan Taqy Malik. Di awal tahun 2021, ia memenangkan lelang headband milik Atta.

Untuk mendapatkannya sampai harus bersaing dengan Indra Kenz yang saat ini menjadi tersangka kasus trading. Reza pun akhirnya berhasil memenangkan headband sebesar Rp 2,2 miliar milik Atta tersebut.

Total harta kekayaan Reza Paten yang kini terlibat kasus penipuan

Reza Paten. (Instagram/ rezapaten89)
Reza Paten. (Instagram/ rezapaten89)

Dengan angka pembelian yang besar itu, membuat harta kekayaan Reza Paten kerap dipertanyakan. Informasi ini bisa diketahui setelah dirinya terseret kasus penipuan yang diduga dilakukan terhadap anggota trading Net89 yang dimiliknya.

Reza Paten yang sempat mangkir sebagai pemilik trading Net89 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas penipuan tersebut. Sebanyak 150 rekening miliknya bahkan sudah dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Total nilai rekeningnya itu mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Harta kekayaan Reza Paten mungkin tak sampai di situ, namun hanya ini informasi yang dilaporkan Suara.com.

Lelang headband itu menyeret Atta Halilintar hingga dirinya turut dilaporkan ke polisi. Di sisi lain, korban yang melaporkan kasus Net89 ada 230 orang. Mereka melaporkan 134 pelaku penipian ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022 lalu.

Kuasa hukum para korban, M Zainul Arifin, mengungkapkan bahwa dalam kasus itu, mereka mengalami kerugian hingga Rp 28 miliar. Zainul juga menyampaikan jika Atta Halilintar dan Taqy Malik diduga menerima hasil kejahatan Reza Paten saat kegiatan lelang bandana milik Atta.

Tak hanya itu, Zainul pun menyebut motivator, Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, serta Founder Billions Group Net89. Ia diperkirakan ikut promosi dan mengajak orang lain untuk bergabung dengan Net89.

Sejumlah sosok ternama seperti Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa juga diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik dan pertemuan aplikasi zoom. 

Kasus Robot Trading Net89 

Reza Paten. (Instagram/ rezapaten89)
Reza Paten. (Instagram/ rezapaten89)

Reza Paten akan dikenakan pasal berlapis dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 tersebut.

Di antaranya seperti Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat (1) Jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 79.

Kemudian, Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 90 Jo Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Diberikan pula Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan dan/atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 62 ayat (1) dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Itulah profil dan kekayaan Reza Paten, Crazy Rich Surabaya pemilik robot trading Net89 yang kini sedang berkasus. (Suara.com/ Xandra Junia Indriasti)

Berita Terkait
Berita Terkini

Spotify memiliki sejumlah fitur untuk para pengguna yang bisa dinikmati di liburan akhir tahun atau Natal dan Tahun Baru...

internet | 17:57 WIB

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB