Hitekno.com - Netizen dibawa nostalgia melihat aksi polisi saat menilang minicar di Jakarta yang diabadikan dalam sebuah foto jadul. Mencuri perhatian, netizen lalu penasaran mengenai total denda yang harus dibayar oleh pengemudi minicar tersebut.
Foto jadul aksi polisi tilang minicar di Jakarta ini diambil pada tahun 1977 lalu. Foto ini kemudian diunggah oleh akun @perfectlifeid dan menjadi viral di Instagram pada Rabu (14/7/2021) lalu.
"Potret nostalgia polisi menilang minicar di Jakarta tahun 1977" tulis caption unggahan.
Baca Juga: Citra Trikumala, Cewek Kalkulator yang Resmi Jadi Talent Baru Bigetron Esports
Foto ini memperlihatkan seorang polisi yang mengendarai motor lawas. Dirinya memarkirkan motor berwarna merah tersebut tepat di samping minicar ini.
Terlihat dari foto jadul tersebut, polisi ini sedang melakukan negosiasi dengan pengendara minicar yang ketahuan sudah melanggar peraturan lalu lintas di zaman itu.
Setelah foto jadul polisi tilang minicar di Jakarta tahun 1977 ini viral di Instagram, netizen langsung meninggalkan komentar karena penasaran dengan denda yang harus dibayar oleh pengendara tersebut.
Baca Juga: Dijual Mulai Rp 3 Jutaan, Oppo A58 5G Kolaborasikan Chipset Handal MediaTek dan Baterai Jumbo
"Kena deh Rp 100 ribu" balas netizen.
"Dulu istilahnya prit jigow" komentar akun lainnya.
"Dendanya berapa ya tahun segitu?" ungkap netizen.
Baca Juga: Beraksi Kembali, Bjorka Diduga Bocorkan Data Pengguna MyPertamina
Viral di Instagram, unggahan foto jadul polisi tilang minicar di Jakarta tahun 1977 ini lalu telah mendapat lebih dari 2.000 likes dan ratusan balasan dari netizen.