Usai Insiden Ledakan Istanbul, Turki Langsung Blokir Facebook dan YouTube

Insiden ledakan Istanbul itu merenggut delapan nyawa dan menyebabkan 81 orang luka-luka.

Agung Pratnyawan

Posted: Selasa, 15 November 2022 | 14:15 WIB
Ilustrasi YouTuber. (Unsplash/ Christian Wiediger)

Ilustrasi YouTuber. (Unsplash/ Christian Wiediger)

Hitekno.com - Pemerintah Turki langsung melakukan pemblokiran untuk sejumlah platform media sosial usai insiden ledakan Istanbul. Termasuk Facebook dan YouTube yang ikut kena pemblokiran ini.

Serangan yang menjadi penyebab insiden ledakan Istanbul itu sendiri terjadi pada Minggu (13/11/2022) dan disebut paling mematikan dalam lima tahun terakhir.

Diwartakan Suara.com, Ledakan itu merenggut delapan nyawa dan menyebabkan 81 orang luka-luka.

Baca Juga: Diduga Jadi Alat Pantau dari Partai Komunis China, Politisi Amerika Serikat Ingin TikTok Diblokir

Mengetahui insiden tersebut, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengatakan kalau mereka akan menghukum pelaku yang bertanggung jawab atas pengeboman itu.

Dari insiden ledakan Istanbul ini, banyak netizen yang menyebarkan konten video pengeboman di internet. Hal inilah yang melatarbelakangi Pemerintah Turki untuk memblokir banyak platform media sosial.

"Larangan siaran diberlakukan pada ledakan di Istanbul. Ini menjadi perhatian semua organisasi media kami," kata RTUK selaku regulator radio dan televisi Turki, dilansir dari Times, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga: Centang Biru Bisa Dibeli, Pengguna Twitter yang Pura-Pura Jadi Tokoh Bakal Kena Blokir, Kecuali Parodi

Adapun platform media sosial yang juga diblokir oleh pemerintah Turki yakni Instagram, YouTube, Twitter, dan Telegram.

Ilustrasi Facebook. (Pixabay/Simon)
Ilustrasi Facebook. (Pixabay/Simon)

Kebijakan ini pun sudah dikonfirmasi oleh NetBlocks, sebuah organisasi yang memantau tata kelola internet dan keamanan siber di Turki. Tapi mereka menyebut kalau aksesnya sudah dipulihkan.

Pemerintah Turki sendiri tidak memberitahu alasan kenapa mereka memblokir media sosial itu secara tiba-tiba.

Baca Juga: Sempat Diblokir Google, Intip Media Sosial Buatan Donald Trump, Kini Ada di Playstore

Di sisi lain, Presiden Turki Erdogan telah mengusulkan undang-undang disinformasi baru.

Regulasi ini bertujuan untuk menghukum jurnalis hingga pengguna media sosial yang menyebarkan misinformasi, terutama yang menimbulkan ketakutan dan mengganggu ketertiban umum.

Ada kemungkinan kalau pemblokiran media sosial ini diterapkan untuk mencegah warga mengunggah video pengeboman Istanbul.

Baca Juga: Cara Blokir Akun Facebook Orang Lain Tanpa Ketahuan, Aman dan Mudah

Sejauh ini belum ada informasi sampai kapan platform media sosial Instagram, YouTube, Twitter, dan Telegram akan dihentikan pemblokirannya oleh pemerintah Turki. (Suara.com/ Dicky Prastya)

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB