Gara-Gara Bjorka, Indonesia Jadi Negara dengan Kebocoran Data Terbesar Ketiga, Siapa yang Pertama?

Sebanyak 13,3 juta orang korban kebocoran data berasal dari Indonesia.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Kamis, 17 November 2022 | 20:46 WIB
Ilustrasi hacker. (Pexels/Sora Shimazaki)

Ilustrasi hacker. (Pexels/Sora Shimazaki)

Hitekno.com - Surfshark, penyedia layanan VPN Belanda, telah mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki jumlah pelanggaran data tertinggi ketiga di dunia. Hal ini terkait erat dengan insiden pembobolan data yang dilakukan oleh hacker Bjorka

Surfshark mengatakan dalam laporannya bahwa total 108,9 juta akun disusupi pada kuartal ketiga 2022 (Q3), yaitu Juli hingga September. 

Dilansir dari Suara.com, 12% dari korban pelanggaran data, atau 13,3 juta orang, berasal dari Indonesia. 

Baca Juga: Raksasa Teknologi Berjatuhan, Kini Giliran Tencent yang Lakukan PHK Besar-besaran

Jumlah korban pelanggaran data ini meningkat 15 kali lipat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya (Quarter-over-quarter atau QoQ).

"Menyusul banyak pelanggaran baru-baru ini, Indonesia melonjak dari posisi ke-8 ke posisi ke-3 berdasarkan jumlah pengguna QoQ yang dilanggar hanya dalam waktu tiga bulan, bahkan mengungguli Amerika Serikat," kata Surfshark dalam siaran persnya, dikutip Rabu (16/11/2022).

Ilustrasi hacker. (Pexels/Sora Shimazaki)
Ilustrasi hacker. (Pexels/Sora Shimazaki)

Surfshark juga mencontohkan kasus kebocoran data terparah yang terjadi di Indonesia, yakni 1,3 miliar nomor SIM yang dilakukan hacker Bjorka.

Baca Juga: Spesifikasi Realme 10 Pro Plus: HP Baru dengan Dimensity 1080 dan RAM hingga 12 GB

"Pada Agustus 2022, 1,3 miliar nomor SIM teregistrasi rakyat Indonesia yang mengungkap nomor KTP, nomor telepon, nama penyelenggara telekomunikasi, dan lainnya diunggah secara online oleh peretas Bjorka," katanya.

Kasus itu yang membuat jumlah korban kebocoran data Indonesia melonjak 1.370 persen menjadi 13,3 juta di kuartal tersebut.

"Dalam 18 tahun terakhir, 49 dari setiap 100 pengguna internet Indonesia telah menjadi korban pelanggaran data," sambung perusahaan.

Baca Juga: Resesi dan Inflasi Diprediksi Bakal Bikin Pasar Ponsel Indonesia Lesu, Begini Strategi Xiaomi

Laporan itu juga menyinggung kalau maraknya kasus kebocoran data di Indonesia membuat pemerintah mengesahkan undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) pada 20 September 2022.

"Yang merupakan Undang-Undang perlindungan data komprehensif pertama di negara ini," sambungnya.

Adapun urutan negara dengan kebocoran data terbanyak di Q3 2022 yakni Rusia dengan 22,3 juta korban, Prancis 13,8 juta, Indonesia 13,3 juta, AS 8,5 juta, dan Spanyol 3,9 juta. Lalu di bawahnya ada China, Brazil, Taiwan, Portugal, dan India.

Sedangkan untuk pertumbuhan jumlah korban kebocoran data tertinggi ada di Zambia (3886 persen), Bolivia (1913 persen), Chili (1852 persen), Prancis (1710 persen) dan Nigeria (1616 persen).

 

Suara.com/Dicky Prastya

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB