Hitekno.com - Perusahaan GoTo akhirnya mengumumkan adanya kebijakan pemutusan hubungan karyawan terhadap ribuan pekerjanya.
Perusahaan yang menaungi Gojek dan Tokopedia ini mengumumkan hal tersebut dalam pertemuan dengan seluruh karyawan dengan tajuk Town Hall.
Salah satu alasan PHK ini karena kondisi ekonomi global yang berpengaruh pada keberlangsungan usaha GoTo.
Baca Juga: Dream Team KB dan Lius Andre untuk Roster IESF 2022 Divisi Mobile Legends, Ada Siapa Saja?
Biar nggak ketinggalan, berikut adalah deretan fakta PHK besar-besaran GoTo seperti dilansir dari Suara.com.
1. 12 persen karyawan kena PHK
Raksasa Unicorn PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
Baca Juga: 3 Bot Telegram Paling Berguna Saat Ini, Mulai dari Download Video Hingga Copas Link Jurnal Jadi PDF
Terkait hal ini, sebanyak 1.300 karyawan di-PHK atau 12 persen dari total karyawan GoTo.
2. Layanan ojol dan e-commerce tetap berjalan normal
Manajemen GoTo memastikan bahwa layanan ojol hingga transaksi e-commerce tetap berjalan seperti biasanya. Sebab, PHK ini tidak memengaruhi operasional GoTo.
Baca Juga: Depak Karyawan Twitter secara Besar-besaran, Warganet Samakan Elon Musk dengan Diktator Kamboja
"Keputusan (PHK) ini tidak berpengaruh pada layanan GoTo kepada konsumen serta komitmen Perusahaan terhadap mitra pengemudi dan pedagang," tulis manajemen GoTo dalam keterangan tertulis, Jumat (18/11/2022).
3. Karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi
Meski melakukan PHK, pihak manajemen GoTo tetap bertanggung jawab pada karyawannya. Sejumlah, kompensasi akan diberikan manajemen kepada para karyawan terimbas PHK.
Para karyawan bakal dapat fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi yang tersedia sampai akhir bulan Mei 2023.
"Karyawan yang kena dampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi," tulis manajemen.
4. Pakar mengatakan bahwa gelombang PHK bakal marak terjadi
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memaparkan bahwa gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK yang menimpa perusahaan digital atau startup.
Hal ini disebabkan adanya oleh tekanan makro-ekonomi yang cukup berat paska pandemi.
Menurut Bhima tekanan ekonomi datang bertubi-tubi disebabkan kenaikan inflasi, tren penyesuaian suku bunga, pelemahan daya beli, risiko geopolitik dan model bisnis yang berubah signifikan.
Seusai pandemi, lanjut Bhima, awalnya diperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah user dan profitabilitas layanan yang kontinu.
Yang terjadi malah sebaliknya, harapan mulai pupus ketika konsumen terutama di Indonesia dan negara Asia Tenggara berhadapan dengan naiknya inflasi pangan dan energi secara bersamaan.
5. Tak cuma di Indonesia
GoTo menjelaskan, PHK karyawan ini berkaitan dengan kebijakan perusahaan yang akan lebih fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan.
Salah satunya adalah dengan melakukan perampingan karyawan sebanyak 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap Grup GoTo.
Tidak hanya Indonesia, 12 persen dari jumlah karyawan tersebut juga berasal dari Thailand, Vietnam dan Singapura yang menjadi negara operasional GoTo.