Hitekno.com - Fenomena ngemis online di TikTok belakangan tengah jadi sorotan publik. Terlebih ada yang memanfaatkan lansia untuk konten mandi lumpur dan guyuran di kubangan air.
Dikutip dari SuaraCianjur.id, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau lebih akrab dipanggil Risma telah mengeluarkan larangan konten ngemis online tersebut.
Dilaporkan sebelumnya, konten ngemis online ini banyak yang menampilkan lansia duduk dikursi yang disediakan dalam kubangan air dan guyur air lumpur jika ada penonton live TikTok memberikan hadiah.
Baca Juga: DPR Minta Kominfo Blokir Konten Ngemis Online di TikTok
Tindakan ini langsung mendapat respon dari Mensos, Tri Rismaharini. Dia mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan eksploitasi yang dapat menganggu ketertiban umum.
Selanjutnya Mensos Risma langsung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
"melindungi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dari eksploitasi yang dilakukan dengan kegiatan mengemis secara offline/online di media sosial," tulis salinan Surat Edaran Mensos yang dikutip
Baca Juga: Netizen Nggak Jadi Simpati Sama Pengemis Ini, HP Anaknya Bikin Salfok
Surat edaran ini ditujukan kepada para pemerintah daerah agar melakukan tindakan pencegahan, pelarangan, dan rehabilitasi terhadap kegiatan mengemis yang mengeksploitasi dan tidak mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan.
Kemudian pemerintah daerah dan masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika melihat dan mengetahui tindakan ekploitasi kepada Kepolisian dan SatPol PP.
Tindakan mengemis online ini mendapat kecaman dari masyarkat, salah satunya pengusaha Jhon LBF.
Baca Juga: Diam-diam Rekam Gadis yang Diduga Pengemis Sedang Hitung Uang, Netizen: Lebih Gede dari Gaji UMR
"menurut saya cara anda salah, kalo itu ibu kandung anda, coba anda berpikir lagi, itu nyiksa orang tua," ujar Jhon LBF dalam video yang dipostingnya.
Sementara itu, banyak juga masyarakat menanyakan peran dari Kominfo. Kemana Kominfo saat masyarakat merasa resah dengan maraknya konten ngemis online di TikTok.
"mana ini Menkominfo, kan bisa direport itu akunnya biar dibanned oleh TikTok," tulis salah satu akun Instagram sammygoenawan.
Baca Juga: Penampakan Hasil Ngemis Ditukar di Minimarket, Cara Ngitungnya Jadi Sorotan
Dilaporkan sebelumnya, DPR juga telah meminta Kominfo untuk memblokir konten ngemis online yang tengah ramai di TikTok belakangan ini.
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk take down atau melakukan pemblokiran konten-konten yang meresahkan.
"Atas fenomena ini, DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan atensi khusus. Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down," ucap Christina.
Paling baru dilaporkan Mensos Risma telah megneluarkan surat edaran pelarangan konten ngemis online tersebut. (SuaraCianjur.id/ Hagi Lukasyah)