Hitekno.com - Website resmi milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah telah menjadi korban peretasan hacker.
Tidak hanya diretas, hacker telah mengubah website Kominfo Magelang tersebut menjadi situs judi online.
Peretasan website Kominfo Magelang jadi situs judi online tersebut menjadi perhatian publik hingga muncul anggapan sistem keamanan pemerintahan yang dianggap tidak aman.
Baca Juga: Hacker Klaim Berhasil Curi Data 400 Juta Akun Twitter
Kronologi Peretasan Website Kominfo Magelang
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Magelang, Noga Nanda Septa mengungkap bahwa peretasan terhadap situs PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) itu pada Selasa (24/1/2023) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.
Hal ini pun sempat menghebohkan media sosial dan membuat pihak PPID Kominfo juga ikut panik.
Baca Juga: Cegah Serangan Hacker pada Website dengan Rajin Update
Noga juga mengungkap bahwa pihaknya akan menganalisa dan mencari kelemahan situs ppid.magelangkab.go.id itu dengan mode offline.
Pihaknya berupaya untuk meningkatkan keamanan situs Kominfo Magelang agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami coba menganalisa situs PPID ini, kelemahan apa, lubang atau pintu belakangnya bagaimana. Ibarat rumah, pintu, jendela, kami memastikan aman dan terkunci. Kami coba lakukan itu dengan SDM yang ada," ucap Noga.
Baca Juga: Ngeri Ulah Hacker yang Bisa Bikin Senegara Jadi Offline, Kini Terpaksa Mendekam di Balik Jeruji Besi
Dalam proses investigasi ini, Noga pun menjelaskan pihaknya sedang berusaha mengembalikan situs tersebut dan membutuhkan waktu agar situs tersebut dapat segera dibuka kembali setidaknya dalam minggu ini.
Karantina untuk situs ini juga dilakukan demi mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari dan melindungi situs dari serangan ulang.
Menurutnya, adanya kejadian ini, ke depan pihaknya merasa perlu kembali melakukan audit sistem informasi dalam cakupan yang lebih besar. Itu karena subdomain juga digunakan sampai tingkat desa.
"Dengan kejadian seperti ini, ke depan kami perlu mempertimbangkan kembali audit sistem informasi, mungkin dalam skup yang lebih besar karena subdomain kami cukup banyak, sampai ke desa" lanjut Noga.
Tak hanya itu, Noga mengungkap pihaknya akan segera melaporkan hal ini ke tim siber Polresta Magelang untuk dapat diinvestigasi lebih lanjut. Noga pun mengungkap pihaknya tak segan melaporkan hal ini agar pelaku dipidana sesuai UU ITE.
"Setelah dicek ternyata benar (diretas), kami sudah takedown atau karantina dulu supaya tidak bisa diakses publik. Situs judi online sedang gencar ditutup oleh Kominfo, apalagi sesuai UU ITE disebutkan pihak yang sengaja membuka akses judi online bisa kena pidana," tutup Noga.
Situs Kominfo Magelang ini ternyata juga hanya satu dari banyaknya website pemerintahan yang diretas oleh hacker.
Dalam data yang diungkap di www.kominfo.go.id, sebanyak 50 persen website yang diretas menggunakan domain go.id atau yang selama ini digunakan untuk instansi pemerintah.
Itulah laporan terkini dari peretasan website Kominfo Magelang oleh hacker yang mengubahnya jadi situs judi online. (Suara.com/ Dea Nabila)