Hitekno.com - Selama ini, Maxim dikenal sebagai layanan ojek online seperti Grab dan Gojek. Meski demikian, ternyata layanan Maxim bukan hanya itu saja lho.
Perusahaan dengan identitas warna kuning ini juga memiliki layanan lain yang mereka sebut dengan Maxim Merchant.
Sesuai dengan namanya, Maxim Merchant ini memang layanan yang diberikan Maxim khusus untuk mereka pelaku UMKM di Indonesia.
Baca Juga: Makin Populer, Startup Privy Mulai Lebarkan Sayap ke Pasar Australia
Layanan ini menawarkan kepada seluruh pengusaha, bukan hanya untuk “makanan” melainkan berbagai barang seperti sembako, bahan pakaian untuk bergabung.
Ada banyak keuntungan yang akan didapat oleh pelaku UMKM jika mendaftarkan usaha mereka ke Maxim Merchant ini.
Salah satunya jelas peluang untuk mendapatkan banyak pembeli lebih besar mengingat pengguna Maxim juga cukup banyak di tanah air.
Baca Juga: Cara Gabung Jadi Driver Maxim Terkini 2023, Ini Syaratnya
Kerennya lagi, Maxim tidak mengambil komisi dari Mitra Merchant. Sehingga para mitra Merchant dapat menulis harga yang sesuai dengan harga jual di tempat yang akan lebih menarik perhatian para pelanggan.
Ini bisa menjadi pilihan yang menarik buat kamu yang keberatan dengan besarnya komisi yang diterapkan oleh perusahaan sejenis.
Untuk bisa mendaftarkan usaha kamu ke Maxim Merchant, setidaknya kamu harus memenuhi syarat berikut ini:
Baca Juga: Pria Berpenampilan Begini Setor Uang Sekardus ke Bank, Netizen Melongo
Syarat mendaftar Maxim Merchant:
Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, langkah selanjutnya adalah mendaftar Maxim Merchant dengan cara berikut ini:
Kamu hanya tinggal duduk manis menunggu verifikasi dan tim Maxim menghubungi kamu untuk melakukan langkah selanjutnya, mudah kan?