Menkominfo Batal Penuhi Panggilan Kejagung RI, Berdalih Temani Jokowi

Kejagung RI telah memanggil Menkominfo sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

Agung Pratnyawan

Posted: Jum'at, 10 Februari 2023 | 11:33 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran PSE di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran PSE di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hitekno.com - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate batal memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjalani pemeriksaaan terkait kasus dugaa korupsi BTS 4G Kominfo.

Dikutip dari Suara.com, Menkominfo Johnny G Plate yang awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan Kejagung RI pada Kamis 9 Februari 2023 kemarin.

Namun Menkominfo tidak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut, membuat Kejagung RI menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada Johnny G Plate soal kasus dugaa korupsi BTS 4G Kominfo.

Baca Juga: Komisaris Terjerat Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, PT Solitechmedia Synergy Beri Penjelasan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumendana menyebut pemeriksaan terhadap Johnny bakal dijadwalkan ulang pada hari Selasa, 14 Februari 2023 pekan depan.

"Sesuai jadwal kemarin (14 Februari)," kata Ketut dalam pesan singkatnya, Jumat (10/2/2023).

Alasan Johnny G Plate Batal Diperiksa

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi BTS, Kejaksaan Agung RI Panggil Menkominfo

Lewat surat yang dikirim oleh Sekjen Kemenkominfo, Johnny G Plate beralasan sedang mendampingi Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam acara Hari Pers Nasional 2023 di Medan, Sumatera Utara.

"Alasan yang disampaikan oleh beliau (Jhonny) yaitu pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," ungkap Ketut.

Dengan lasan mendampingi Presiden Jokowi, Menkominfo Johnny G Plate tidak bisa memenuhi panggilan Kejagung RI soal pemeriksaan kasus tersebut.

Baca Juga: Kominfo: Indeks Literasi Digital Indonesia Naik selama 2022

Peluang Johnny Plate Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kejagung enggan berkomentar banyak soal kemungkinan Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Ketut Sumedana meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan yang tengah dilakukan oleh penyidik.

Baca Juga: Website Kominfo Magelang Diretas Hacker, Diubah Jadi Situs Judi Online

Ketut mengungkap penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kekinian telah memeriksa 60 saksi dalam kasus ini.

"Ke depan nanti kita lihat perkembangannya, kali ini proses lagi berjalan dan setelah saya teliti bahwa saksi-saksi yang sudah kami dengar keterangannya di Jampidsus sudah lebih dari 60 saksi dan hari ini juga pun kami memanggil selain dari Pak JGP (Johnny)," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).

Itulah laporan terkini dari perkembangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo yang dalam penyidikan Kejagung RI. (Suara.com/ Rakha Arlyanto)

Berita Terkait
Berita Terkini

Unlimited Suka-Suka memberikan akses internet dengan memberikan jaminan terkoneksi ke layanan 4G Smartfren selama masa b...

internet | 13:00 WIB

Workshop ini merupakan kolaborasi antara UAJY dan Suara.com yang didukung oleh Program Dana Padanan Kemendikbud....

internet | 17:04 WIB

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB