Cara Membuat KTP Digital Online Terkini 2023, Makin Mudah!

KTP Digital bisa dibuat secara online. Berikut ini Hitekno.com telah merangkum cara membuat KTP Digital Online terbaru 2023.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Minggu, 19 Februari 2023 | 10:47 WIB
Ilustrasi KTP. (Suara.com)

Ilustrasi KTP. (Suara.com)

Hitekno.com - Seiring perkembangan teknologi, pemerintah kini punya inisiatif dalam hal KTP. Kini, KTP bukan hanya bisa diakses secara fisik namun juga digital.

Hadirnya KTP Digital ini berguna untuk mengantisipasi KTP fisik yang hilang atau rusak karena termakan usia.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan KTP Digital.

Baca Juga: Link Baca Naruto: Konoha's StoryThe Steam Ninja Scrolls: The Manga, Tinggal Klik!

Salah satunya tentu saja masyarakat yang ingin punya KTP Digital harus memiliki ponsel atau gadget yang bisa mengaksesnya.

Untuk fungsinya sendiri, KTP Digital ini sama dengan KTP fisik yang dipergunakan untuk identitas diri.

Kerennya lagi, kamu bisa mendaftar KTP Digital ini lewat online saja alias tak perlu ke kantor pemerintahan lho.

Baca Juga: Reno9 Belum Beredar di Indonesia, Bocoran Reno10 Series Malah Nongol, Begini Speknya

Cara mendaftar KTP Digital ini juga mudah, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

Cara mendaftar KTP Digital secara online

1. Pertama kamu harus mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore

Baca Juga: Snapdragon Kenalkan X75 dan X72, Janjikan Akses Internet Makin Ngebut

2. Buka aplikasi IKD kemudian isi data yang diminta. Beberapa data yang harus kamu persiapkan adalah NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data

3. Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemindaian Face Recognition

4. Setelah itu kemudian pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

5. Setelah berhasil, cek e-mail yang sudah didaftarkan sebelumnya untuk cek kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.

6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.

7. Aktivasi IKD telah selesai. 

8. Sekarang setiap kamu membuka aplikasi IKD, maka kamu akan menemukan KTP Digital kamu.

Dalam aplikasi tersebut, adapun menu yang disediakan yakni:

1. Data keluarga atau Kartu Keluarga (KK)

2. Dokumen kependudukan seperti KTP digital

3. Dokumen lain yang merupakan hasil integrasi NIK seperti NPWP, vaksin COVID-19, kepemilikan kendaraan hingga BKN.

Dengan adanya KTP Digital ini, maka semua data penting kamu akan tersimpan rapi dalam satu aplikasi. Tapi jangan sampai lupa passwordnya ya. 

Itulah cara membuat KTP Digital secara online terkini tahun 2023. Selamat mencoba.

Kontributor: Damai Lestari
Berita Terkait
Berita Terkini

Unlimited Suka-Suka memberikan akses internet dengan memberikan jaminan terkoneksi ke layanan 4G Smartfren selama masa b...

internet | 13:00 WIB

Workshop ini merupakan kolaborasi antara UAJY dan Suara.com yang didukung oleh Program Dana Padanan Kemendikbud....

internet | 17:04 WIB

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB