Lagi-Lagi Facebook Digugat, Lagi-Lagi karena Dugaan Penyalahgunaan Data Pengguna

Pengadilan memberikan waktu kepada penggugat untuk mengajukan bukti lebih lanjut terhadap terdakwa.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Rabu, 22 Februari 2023 | 20:33 WIB
Ilustrasi logo Facebook. (Pixabay/ FirmBee)

Ilustrasi logo Facebook. (Pixabay/ FirmBee)

Hitekno.com - Sekali lagi, Facebook dibawa ke pengadilan, tapi kali ini dengan kasus $3,7 miliar. Kasus tersebut akan dibawa ke pengadilan London dan Facebook akan mengambil nafas.

Setelah mendengar kasus ini, pengadilan memberikan waktu kepada penggugat untuk mengajukan bukti lebih lanjut terhadap terdakwa.

Dilansir dari Android Headlines, putusan akan mengesampingkan Facebook dan memberi penggugat waktu untuk mengumpulkan lebih banyak bukti.Facebook sebelumnya menyebut kasus itu "tidak berdasar" dan menyambut baik keputusan pengadilan.

Baca Juga: Saidah Esports Bisa Bantai Tim Filipina, Xin: Kita Udah Bisa Ngalahin Si Kelra

Pengadilan akan memeriksa kembali kasus tersebut selama enam bulan ke depan, setelah itu penggugat perlu menyiapkan lebih banyak bukti untuk mendukung kasus mereka.Nah, meta dan rekan bukanlah hal baru untuk semua jenis kasus pengadilan.

Tapi apa sebenarnya yang diseret Facebook saat ini? Para penggugat menuduh Facebook menyalahgunakan posisinya dan menyalahgunakan data jutaan pengguna untuk mendapatkan keuntungan.

Gugatan $3,7 miliar terhadap Facebook diajukan oleh Liza Lovdahl Gormsen atas kekhawatiran tentang penanganan data pengguna oleh perusahaan.

Baca Juga: Samsung akan Produksi Chip 5nm untuk Mobil Listrik Self Driving

Dia menuduh Facebook menyalahgunakan posisinya dan memonetisasi informasi pribadi pengguna. Ini adalah aksi massa yang mengatasnamakan 45 juta pengguna Facebook di Inggris.

Liza mengatakan Facebook membutuhkan lebih banyak data dari pengguna daripada yang dibutuhkan untuk beroperasi.

Selain itu, pengguna mendapatkan lebih sedikit nilai ekonomi yang dihasilkan Facebook dari yang seharusnya.

Baca Juga: Berbekal Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan, China Sanggup Penuhi Kebutuhan Listrik Hampir Semua Warganya

Ini dikatakan sebagai cara untuk mengeksploitasi jutaan pengguna di seluruh dunia.Liza Lovdahl Gormsen juga menyebut tindakan ini sebagai penyalahgunaan posisi Facebook dalam industrinya.

Kasus ini dibawa ke Pengadilan Banding Persaingan pada kuartal keempat tahun lalu. Pada akhir Januari 2023, pengadilan bersidang dan menyidangkan kasus terhadap raksasa media sosial Facebook.

Akhirnya, pengadilan telah mengambil keputusan dan akan menghentikan prosesnya.Pengadilan Banding Persaingan telah memberikan waktu enam bulan kepada pengacara Liza Lovdahl Gormsen untuk membuktikan tuduhannya.

Menurut pengadilan, "penilaian ulang mendasar" diperlukan untuk menentukan kerugian yang diderita pengguna Facebook dalam kasus ini.Kedua belah pihak akan kembali ke pengadilan dalam waktu enam bulan untuk keputusan akhir atas kasus tersebut.

Liza Lovdahl Gormsen dan pengacaranya akan menggunakan waktu ini untuk mengumpulkan lebih banyak bukti guna memenangkan gugatan $3,7 miliar terhadap Facebook.Sampai saat itu, Meta akan terus meningkatkan layanan di platform media sosialnya.

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB