Amerika Putuskan Gambar yang Dibuat Pakai AI Tak akan Diproteksi dengan Copyright

Penggunaan seni yang dihasilkan komputer telah memicu kontroversi di antara pencipta dan konsumen.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Kamis, 23 Februari 2023 | 19:57 WIB
Ilustrasi Dall.E-2. (OpenAI)

Ilustrasi Dall.E-2. (OpenAI)

Hitekno.com - Sebuah badan federal AS telah menyimpulkan bahwa karya seni yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan tidak memenuhi syarat untuk perlindungan hak cipta, dengan mengatakan gambar tersebut tidak dibuat oleh manusia dan tidak dapat didaftarkan sebagai IP yang sah.

Kantor Hak Cipta AS menguraikan sikapnya dalam surat baru-baru ini kepada novelis grafis Kris Kashtanova, yang berusaha mendaftarkan karya yang berisi gambar yang dibuat dengan bantuan perangkat lunak AI 'Midjourney'. Kantor hanya akan menyetujui elemen hak cipta yang ditulis dan diatur oleh penulis manusia.

"Fakta bahwa output spesifik Midjourney tidak dapat diprediksi oleh pengguna membuat Midjourney berbeda untuk tujuan hak cipta daripada alat lain yang digunakan oleh seniman," kata surat itu, menambahkan "Proses di mana pengguna Midjourney memperoleh gambar yang paling memuaskan melalui alat ini tidak sama dengan seniman manusia, penulis, atau fotografer."

Baca Juga: Sampai 10 Tahun, Microsoft Tanda Tangani Kontrak Eksklusif dengan Nintendo

Dilansir dari RT.com, sistem Midjourney menggunakan perintah teks yang dimasukkan oleh pengguna untuk menghasilkan gambar unik, mencerminkan program berbasis AI serupa yang telah berkembang pesat dalam popularitas dalam beberapa tahun terakhir, seperti model pembelajaran mendalam DALL-E. Penggunaan seni yang dihasilkan komputer telah memicu kontroversi di antara pencipta dan konsumen, dengan para kritikus memperingatkan bahwa sistem otomatis suatu hari nanti dapat menggantikan kreativitas manusia dan merampok karya seniman.

Ilustrasi Dall.E-2. (OpenAI)
Ilustrasi Dall.E-2. (OpenAI)

Dengan kecerdasan buatan yang maju dengan kecepatan yang melepuh, pengadilan belum menyelesaikan sejumlah pertanyaan seputar kekayaan intelektual dan seni AI, meninggalkan pencipta dalam keadaan limbo hukum.

Dalam suratnya, Kantor Hak Cipta menjelaskan bahwa beberapa pedoman yang ditetapkan dapat diterapkan pada gambar AI, mencatat bahwa karya harus "dibuat secara independen oleh penulis" dan memiliki "kreativitas yang cukup."

Baca Juga: Kasus Kerusakan TWS Ini Bikin Ngeri, Untungnya Tak Meledak saat Dipakai

"Dalam kasus di mana kepengarangan non-manusia diklaim, pengadilan banding telah menemukan bahwa hak cipta tidak melindungi ciptaan yang dituduhkan," katanya, mengutip beberapa keputusan pengadilan sebelumnya.

Seorang pengacara untuk Kashtanova menyatakan bahwa novel grafisnya harus didaftarkan untuk hak cipta karena dia "menulis setiap aspek karya," mempertahankan bahwa perangkat lunak Midjourney hanyalah "alat bantu." Kantor tidak menerima argumen itu, namun, akhirnya menolak untuk mendaftarkan bagian mana pun dari bukunya yang dibuat menggunakan AI.

Kashtanova tetap memuji keputusan itu sebagai "berita bagus," mencatat bahwa kantor itu mengizinkan hak cipta untuk cerita novelnya dan "cara gambar diatur." Dia menambahkan bahwa pedoman yang diletakkan akan melindungi "banyak kegunaan bagi orang-orang di komunitas seni AI."

Baca Juga: Xiaomi Civi 3 Siap Rilis dengan Chipset Pintar Dimensity 8200 Serta Kamera 50 MP

Berita Terkait
Berita Terkini

Unlimited Suka-Suka memberikan akses internet dengan memberikan jaminan terkoneksi ke layanan 4G Smartfren selama masa b...

internet | 13:00 WIB

Workshop ini merupakan kolaborasi antara UAJY dan Suara.com yang didukung oleh Program Dana Padanan Kemendikbud....

internet | 17:04 WIB

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB