Hitekno.com - Startup fintech asal Indonesia, Fazz memastikan telah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK di awal Maret 2023 lalu. Alasan PHK dilakukan adalah karena perusahaan tersebut sedang dalam fokus untuk mengembangkan bisnis utama.
Berdasarkan laporan tersebut, Fazz tidak menyebut jumlah karyawan yang terkena dampak PHK ini. Namun Fazz menyebut bahwa pemutusan kerja ini dilakukan di hampir semua wilayah perusahaan.
Dilansir dari in Asia, Fazz menyebut bahwa pemutusan kerja sama ini diambil usai perusahaan melakukan pemotongan pengeluaran, pemotongan gaji secara sukarela, pembekuan gaji untuk eksekutif senior serta mengurangi biaya lainnya.
Baca Juga: 6 Daftar Anime Isekai 2023, Lengkap dengan Sinopsisnya
Lebih lanjut, Fazz memastikan bahwa tujuan utama dilakukannya PHK ini agar perusahaan tersebut dapat fokus pada masalah pembayaran, kredit dan stablecoin yang menjadi kekuatan utamanya.
Karyawan yang terkena dampak PHK ini dipastikan akan menerima pesangon usai mendapat pemberitahuan sebelumnya yang selaras dengan undang-undang yang berlaku.
Tunjangan kesehatan selama dua bulan bersama bantuan keuangan dan kesehatan mental profesional dan dukungan untuk mendapat pekerjaan baru juga diberikan oleh Fazz untuk karyawan yang terdampak.
Baca Juga: Cara Mengubah Font HP Android, Lengkap untuk Samsung, Xiaomi, Vivo dan Oppo
Sebelumnya, Fazz Financial Group atau FFG ini resmi berdiri pada Maret 2021 lalu usai Payfazz bergabung dengan perusahaan Xfers yang berada di Singapura.
Sejumlah investor kenamaan pernah menyuntikan dana untuk Fazz. Salah satunya adalah Tiger Global, DST Investment, B Capital, Insignia Ventures Partners dan ACE & Company.
Mengenai keputusah PHK karyawan yang sudah dilakukan awal Maret 2023 ini, Fazz mengaku tidak akan lagi melakukan kebijakan yang sama di tahun 2023 untuk karyawannya di Indonesia, Singapura, Malaysia, Taiwan dan Vietnam.
Baca Juga: Cara Mengecilkan Ukuran PDF di HP dan Laptop Terbaru 2023