Hitekno.com - Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo telah ditangkap oleh kepolisian atas kasus penipuan robot trading. Dilaporkan juga kalau ada 25 ribu orang yang menjadi korban.
Pria bernama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig ini telah ditahan kepolisan dan ditetapkan sebagai tersangkan kasus penipuan robot trading, Rabu (8/3/2023)/
Wahyu Kenzo yang sering disebut sebagai Crazy Rich Surabaya ini dilaporkan telah melakukan penipuan robot trading kepada banyak orang. Bahkan sampai 25 ribu orang jadi korbannya.
Baca Juga: 5 Tips Jaga Keamanan Digital dari GoPay, Jangan Jadi Korban Penipuan Online
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jadi Tersangka
Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto menjelaskan dalam konferensi pers, jumlah korban investasi bodong ini mencapai 25 ribu orang.
Dengan jumlah korban sebanyak itu, total kerugian para korban diperkirakan menyentuh angka Rp 9 triliun.
Baca Juga: Google Promosikan Situs Penipuan, Konsumen Dirugikan
Tak hanya dari warga Indonesia, korban penipuan juga berasal dari luar negeri.
"Semua masih kita tracing, karena korban tidak hanya dari dalam negeri tapi juga luar negeri antara lain Prancis, Rusia, dan Amerika," tutur Toni.
Kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Extraordinary Crime
Baca Juga: Profil dan Kekayaan Reza Paten, Crazy Rich Tersangka Kasus Robot Trading Net89
Penipuan yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ini menurut kepolisian tergolong dalam sebuah kasus extraordinary crime.
Dilansir dari suara.com, extraordinary crime merupakan pelanggaran hak asasi manusia berat yang berdampak bagi masyarakat luas, baik tingkat nasional maupun internasional.
Umumnya, kejahatan luar biasa ini mengakibatkan kerugian secara materiil atau non-materiil yang diiringi dengan perasaan khawatir serta tidak aman.
Baca Juga: Daftar 9 Aplikasi Kripto dan Robot Trading yang Ditutup OJK
Banyaknya korban dan kerugian yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo, membuat dirinya termasuk ke dalam kategori kejahatan luar biasa ini.
Selain itu, Kapolres Malang Kota Kombes Pol. Budi Hemanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.
Aksi Wahyu Kenzo dengan Robot Trading
Wahyu Kenzo diketahui sebagai founder atau penemu robot trading Auto Trade Gold (ATG) PT Pansaky Berdikari Bersama.
Diceritakan, bahwa ia meminta orang berinisial RE datang menemui korban untuk mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.
Oleh karena MY menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo, pada Januari 2022, dirinya mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp4 miliar.
MY lalu bergabung pada November tahun 2022 dengan membeli robot trading sebesar lebih dari Rp 42 juta dan deposit lebih dari Rp1 miliar.
Korban mulai curiga ketika hendak melakukan penarikan sebesar 25.000 dolar AS tetapi gagal. Ditarik 2.000 dolar AS pun juga gagal. Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi.
Budi melanjutkan, bahwa pihaknya melakukan tindakan penyelidikan usai mendapatkan laporan dari korban. Wahyu Kenzo dipanggil dua kali dalam statusnya sebagai saksi tapi mengabaikan.
Wahyu pun dijemput paksa oleh polisi pada Sabtu (4/3/23) dan ditetapkan sebagai tersangka satu hari kemudian (5/3/23).
Kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ini ramai diperbincangkan oleh warganet dan tak sedikit yang mendukung kepolisian untuk segera menuntaskan kasus-kasus serupa.
Apa Itu Robot Trading
Menurut keterangan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), robot trading merupakan peranti lunak komputer yang dapat bekerja secara otomatis untuk memonitor pasar.
Tidak hanya itu, robot trading ini juga bisa melakukan kalkukasi peluang entry, menempatkan transaksi, dan melakukan manajemen risiko berdasarkan algoritma yang telah ditanamkan pada baris-baris programnya.
Para trader menggunakan robot trading untuk membantu mereka dalam melakukan pemantauan pasar hingga melakukan kalkuasi peluang dengan algoritma tertentu. (SuaraTasikmalaya.id)