Adik Menkominfo Johnny G Plate Menikmati Fasilitas Proyek BTS

Adik Menkominfo Johnny G Plate mengembalikan uang Rp534 juta terkait fasilitas proyek BTS yang diterimanya.

Agung Pratnyawan

Posted: Senin, 13 Maret 2023 | 16:54 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate ialah menghadiri Rapat Tingkat Menteri bidang Media dan Komunikasi G20 di Grand Hyatt Jakarta. (dok. Kominfo)

Menkominfo Johnny G. Plate ialah menghadiri Rapat Tingkat Menteri bidang Media dan Komunikasi G20 di Grand Hyatt Jakarta. (dok. Kominfo)

Hitekno.com - Kasus proyek BTS BAKTI Kominfo masih berlanjut, kabar paling barunya ada Gregorius Alex Plate alias GAP adik kandung Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ikut terkait dalam hal ini.

Diwartakan Suara.com, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menyebutkan kalau adik Menkominfo Johnny G Plate tersebut telah mengembalikan uang senilai Rp534 juta.

Dilaporkan kalau uang tersebut telah diakuinya terkait dengan sejumlah fasilitas yang ia terima terkait proyek penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Baca Juga: Pengeluaran Belanja Modal Rp 9 T, Jumlah BTS XL Meningkat 19 Persen pada 2022

"Sampai saat ini fasilitas yang ia (Gregorius) terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta, itu sudah dikembalikan," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Menurut Kuntadi dikuti dari Suara.com, uang senilai Rp534 juta tersebut dikembalikan Gregorius Alex Plate secara sukarela. Kekinian, penyidik tengah mendalami sejauh mana peran adik Johnny G Plate tersebut dalam perkara korupsi ini hingga kemungkinan ditetapkannya sebagai tersangka.

"Itu materi yang sedang kita dalami perannya seperti apa. Tapi yang jelas apakah fasiltas tersebut dia terima atau bagaimana yang masih kami dalami," katanya.

Baca Juga: Perluas Cakupan Sinyal, Smartfren Tambah 1.000 BTS 4G Anyar di Jawa Timur

Di samping itu, lanjut Kuntadi, penyidik kekinian juga telah menyita Rp10,149 miliar dan sejumlah aset berupa rumah dan kendaraan mewah dari lima tersangka.

"Terkait uang yang disita, sampai saat ini masih sepurar terkait dengan Direktur Bakti dan konsorsiumnya, subcom-nya," jelas Kuntadi.

Dalami Lewat Johnny G Plate

Baca Juga: Komisaris Terjerat Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, PT Solitechmedia Synergy Beri Penjelasan

Dalam kesempatan tersebut, Kuntadi juga membeberkan alasan penyidik kembali memeriksa Menkominfo Johnny G Plate salah satunya untuk mendalami sejumlah fasilitas yang dinikmati Gregorius Alex Plate dalam proyek BTS 4G dan 5 Bakti Kominfo.

"Kita juga ingin tau fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan (Jhonny). Apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan (selaku Menkominfo) atau tidak," ungkap.

Selain itu, juga ingin mendalami peran Jhonny selaku pengguna anggaran. Di samping juga mendalami pengawasan dan pertanggungjawabannya selaku Menkominfo.

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi BTS, Kejaksaan Agung RI Panggil Menkominfo

"Kita tahu di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," bebernya.

Dicecar 51 Pertanyaan

Pada 14 Februari 2023 lalu, penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah melakukan pemeriksaan terhadap Jhonny. Dalam pemeriksaan pertama yang berlangsung selama sembilan jam tersebut penyidik mencecar Jhonny dengan 51 pertanyaan.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut saat itu mengklaim dirinya siap untuk diperiksa kembali apabila diperlukan.

"Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka sebagai bentuk warga negara dan sebagai pimpinan kementerian pembantu presiden di bidang Kominfo saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," kata Johnny G Plate usai diperiksa.

Dalam perkara ini penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.

Kelimanya, yakni AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli, MA Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Selain memeriksa Johnny G Plate, penyidik juga sempat memeriksa adik kandungnya, Gregorius Alex Plate alias GAP. Alex diperiksa dengan status sebagai saksi pada Kamis (26/1/2023) lalu.

Itulah laporan terkini dari kasus proyek BTS yang menyeret diperiksanya Menkominfo Johnny G Plate, dan kini adikanya. (Suara.com/ Muhammad Yasir)

Berita Terkait
Berita Terkini

Unlimited Suka-Suka memberikan akses internet dengan memberikan jaminan terkoneksi ke layanan 4G Smartfren selama masa b...

internet | 13:00 WIB

Workshop ini merupakan kolaborasi antara UAJY dan Suara.com yang didukung oleh Program Dana Padanan Kemendikbud....

internet | 17:04 WIB

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB