Hitekno.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi BTS.
Kemarin, Rabut (15/03/2023) Johnny G Plate kembali menjlani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan,
Dikutip dari Suara.com, Menkominfo Johnny G Plate mendatangi Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022.
Baca Juga: Adik Menkominfo Johnny G Plate Menikmati Fasilitas Proyek BTS
Usai pemeriksaan, Johnny G Plate mengatakan, dirinya sebagai warga negara yang baik hadir memenuhi panggilan pemeriksaan yang kedua kali ini.
"Hari ini, saya kembali mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memenuhi pemanggilan dalam rangka memberikan keterangan terkait dengan proyek BTS di Kominfo," ujar Johnny G Plate.
Menkominfo mengatakan, setiap pertanyaan penyidik telah dijawab sesuai dengan yang diketahuinya. Johnny G Plate pun mengaku tidak bisa memberikan rincian materi pemeriksaan terhadapnya karena itu merupakan kewenangan dan domain dari Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Menkominfo Batal Penuhi Panggilan Kejagung RI, Berdalih Temani Jokowi
Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS.
Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan.
Sampai berita ini dimuat, Kejaksaan Agung belum mengumumkan adanya perubahaan status Johnny G Plate sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi BTS, Kejaksaan Agung RI Panggil Menkominfo