Hitekno.com - Smartfren resmi mengumumkan telah mengantongi izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo untuk memasarkan layanan 5G mereka di Indonesia.
Izin apa saja yang dikantongi Smartfren dari Kominfo untuk bisa memasarkan layanan dan jaringan 5G ini?
Kabar izin layanan 5G ini disampaikan langsung oleh Agus Rohmat selaku VP Network Operations Smartfren dalam acara media update yang diselenggarakan di Bogor pada Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Smartfren Hadirkan Ekstra Internet Malam Gratis Saat Ramadan, Begini Syaratnya
Agus Rohmat menyampaikan kalau saat ini Smartfren telah lulus Uji Laik Operasi (ULO) oleh Kominfo.
Selain itu, Smartfren kini telah memiliki Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) jaringan 5G yang didapatnya pada Juni tahun lalu.
"Kami sudah ajukan ULO dan dapat SKLO sekitar bulan Juni lalu," ungkap Agus.
Baca Juga: Smartfren Rilis Produk Baru Jelang Ramadan 2023: Bonus Kuota Setahun, Kuota L hingga 58 GB
Sebelumnya, pengguna Smartfren sudah bisa menjajal jaringan 5G di sekitar ICE BSD, Tangerang, dengan menggunakan smartphone yang didukung fitur layanan 5G.
Meski begitu, Agus menjelaskan bahwa penggunaan jaringan 5G saat ini hanya diperuntukkan untuk kepentingan internal karena sinyal yang masih terbatas.
Adapun penggunaan jaringan 5G Smartfren saat ini dimanfaatkan untuk industri. Sementara untuk penggunaan sehari-hari seperti mengakses media sosial, Agus menilai bahwa jaringan 4G masih mampu mendukung aktivitas tersebut dengan lancar.
Baca Juga: Smartfren Prediksi Trafik Jaringan Ramadan dan Lebaran 2023 Meningkat 15 Persen, Begini Persiapannya
Walau telah mengantongi izin, Smartfren masih ingin meningkatkan kualitas jaringan 5G seraya menunggu momen yang tepat untuk berjualan teknologi 5G ke pelanggan di Indonesia.
Itulah kabar terkini dari Smartfren yang mengumumkan telah mengantongi izin dari Kominfo untuk menghadirkan layanan 5G di Indonesia. (Suara.com/ Lintang Siltya Utami)
Baca Juga: Efisiensi Perluasan Jaringan, Smartfren Jalin Kerja Sama dengan Cisco