Hitekno.com - Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus kamu lakukan jika saat lapor SPT lewat e-Filling muncul Error ERR099.
Seperti diketahui, Maret 2023 merupakan bulannya pajak. Bagi wajib pajak, maka kamu harus melaporkan harta kekayaanmu kepada pemerintah.
Tenang saja, saat ini pajak tidak harus datang ke kantor pajak kok. Kamu bisa lapor pajak secara online menggunakan e-Filling.
Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan 2023 lewat DJP Online, Mudah dan Lengkap Langkahnya
Buat kamu yang hendak lapor pajak dalam waktu dekat, maka berikut ini adalah syarat utama yang harus disiapkan.
Dokumen yang harus dipersiapkan sebelum lapor pajak:
Terkadang, beberapa orang akan lupa EFIN. Padahal ini adalah kode yang wajib diingat oleh masyarakat wajib pajak.
Baca Juga: Link Lapor SPT Tahunan 2023 DJP Online, Lengkap Cara-caranya
Tenang saja, buat kamu yang lupa EFIN, kamu bisa meminta bantuan kepada kantor pajak secara online dengan cara berikut ini:
Solusi jika lupa EFIN:
A. Wajib Pajak Orang Pribadi
Baca Juga: Lupa EFIN atau Hilang, Ini Cara Dapat EFIN Pajak
B. Wajib pajak Badan
Jika dokumen sudah siap, maka kamu sudah siap untuk lapor pajak.
Cara lapor pajak secara online:
Baca Juga: Waspada Penipuan, Jangan Sembarang Buka File APK dari Direktorat Jenderal Pajak
Apa yang Harus Dilakukan Jika Lapor SPT Lewat e-Filing Muncul Error ERR099
Namun di Twitter tengah heboh beberapa pelapor pajak mengeluhkan adanya kode error “ERR099" saat lapor pajak.
Tenang saja, Ditjen Pajak sudah memberikan solusi untuk mengatasi hal tersebut.
Menurut Ditjen pajak, munculnya Kode error “ERR099: Proses tidak berhasil dilakukan.” dapat disebabkan oleh gangguan koneksi ke server, seperti traffic yang padat.
Untuk mengatasinya kamu bisa melakukan:
Itulah cara mengatasi munculnya Error ERR099 saat lapor pajak melalui e-Filling.