Hitekno.com - Sebuah video mengenai seorang ayah yang memukul anak secara bertubi-tubi viral di media sosial. Tak sedikit netizen yang merasa geram terhadap kekejaman pria tersebut di muka umum.
Setelah diselidiki dan didatangi oleh pihak berwajib, sang ayah akhirnya meminta maaf.
Ia telah menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya meminta maaf serta tidak akan melakukan perbuatan serupa lagi.
Baca Juga: Buntut Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Cekal 2 Orang Ini ke Luar Negeri
Video viral ayah memukuli anak diunggah oleh akun Instagram @berbagiinfo_newss.
Peristiwa itu terjadi di area Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Rabu (22/3/2023) pukul 13.00 WITA.
Kekinian diketahui pelaku penganiayaan berinisial TA (43). Sedangkan korban berinisial AS (10).
Baca Juga: Boy William Hingga Denny Cagur Ketahuan Promosikan Judi Online, Netizen: Masa Gak Research?
"Saat disabet pakai kayu, bocah 10 tahun itu terus menerus meminta ampun dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya," tulis @berbagiinfo_newss, dikutip Sabtu (1/4/2023).
Dalam video singkat itu sang ayah seolah tak peduli dengan rintihan dan jeritan kesakitan sang anak.
Pelaku terus saja memukuli anaknya pakai kayu yang disaksikan ibu dan rekan-rekan korban.
Baca Juga: Viral, Nenek Pengemis Rutin Setor Uang Jutaan Rupiah ke Bank Bikin Netizen Melongo
Peristiwa ini pun membuat netizen geram. Publik mengecam aksi pelaku yang tega pukuli sang anak pakai kayu.
"Bukan orangtua itu, binatang," tulis @ac**ath*qi.
"Ayah setan itu," komentar @dh**l_*7.
"Tangkap dan dipenjarakan ini mah," tulis @ban**oc**ein.
"@kpai_official lu orang pada tidur yak?" tulis @b**a*enie.
Motif Penganiayaan
Sementara itu, Kapolsek Poelang Iptu Bustaman mengatakan, motif penganiayaan dilatarbelakangi adanya laporan guru korban.
Saat itu, guru korban menginformasikan bahwa AS melakukan perusakan dan mencoret dinding sekolah menggunakan tinta printer.
Mendapati laporan dari guru tersebut, TA merasa malu dengan kelakuan AS di sekolah hingga berujung memukul anaknya sendiri memakai kayu di area sekolah.
"Orangtuanya ini anak dapat laporan dari guru kalau anaknya mengotori atau menghambur buku di dalam kantor MIS. Termasuk mencoret dinding dengan menggunakan tinta suntikan cartridge printer," kata Bustaman.
Atas aksi viralnya itu, pelaku harus menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sementara kondisi korban telah membaik setelah mendapat perawatan di puskesmas setempat. Dan pelaku pun telah meminta maaf. (Suara.com/ Nur)