Ngaku Dikejar Debt Collector, Ditjen Pajak Sampaikan Permintaan Maaf ke Soimah

Ditjen Pajak RI kemudian mengklarifikasi soal kronologi sekaligus meminta maaf kepada Soimah.

Amelia Prisilia

Posted: Senin, 10 April 2023 | 18:42 WIB
Logo Ditjen Pajak RI. (twitter/DitjenPajakRI)

Logo Ditjen Pajak RI. (twitter/DitjenPajakRI)

Hitekno.com - Soimah baru-baru ini mengungkap pengakuan mengejutkan mengenai pengalaman dirinya yang pernah dihampiri oleh debt collector yang mengaku berasal dari Ditjen Pajak. Pengakuannya ini menjadi viral dan menuai berbagai sorotan.

Terkait hal ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) kembali menanggapi soal pengakuan Soimah yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah Mojok.co, Soimah bercerita soal pengalamannya ditagih petugas pajak. Ia mengaku kalau pegawai pajak itu bahkan sampai membawa dua orang debt collector karena Soimah dianggap menghindari pajak.

Baca Juga: Apakah Saldo eToll BCA Bisa Dibelanjakan?

Lewat akun Instagram, Ditjen Pajak RI kemudian mengklarifikasi soal kronologi sekaligus meminta maaf kepada Soimah.  Ditjen Pajak kemudian menjelaskan soal kronologi kasus itu, yang dianggap mereka sudah terjadi kesalahpahaman.

"Kami memohon maaf kepada Ibu Soimah jika merasakan tidak nyaman dan memiliki pengalaman yang tidak enak dengan pegawai kami," kata Ditjen Pajak dalam akun Instagram @ditjenpajakri, dikutip dari Suara Denpasar - jaringan Suara.com, Senin (10/4/2023).

Salah satunya adalah ketika Soimah membeli rumah di tahun 2015. Menurut pengakuan Ditjen Pajak, yang berinteraksi dengan Soimah saat itu mungkin adalah pegawai dari instansi di luar kantor pajak yang berhubungan dengan jual beli aset.

Baca Juga: Hero Marksman Ahli Split Push di Mobile Legends, Gak Perlu Bantuan Teman!

"Perlu dicatat sampai saat ini belum ada pegawai pajak yang pernah bertemu dengan Soimah secara langsung," kata Ditjen Pajak.

Mereka juga mengklarifikasi soal hadirnya debt collector. Ditjen Pajak menyatakan kalau lembaganya sudah memiliki Juru Sita Pajak Negara yang ada di bawah undang-undang.

Juru Sita Pajak Negara ini menjalankan perintah sesuai surat tugas apabila ada orang yang menunggak pajak. Sementara Soimah tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak memiliki utang pajak.

Baca Juga: Cara Mengatasi Saldo eToll Tidak Masuk Tapi Rekening Terpotong

"Lalu, buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak?" kata pegawai Ditjen Pajak lagi.

Jikalau memang benar itu pegawai pajak, lanjut akun tersebut, kemungkinan besar itu petugas penilai pajak yang meneliti pembangunan pendopo Soimah.

Baca Juga: Render Anyar Bocorkan Tampilan iPhone 15 Pro, Tombol Volume Bawa Model Haptic?

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB