Hitekno.com - Miliarder pemilik Twitter, Elon Musk, mengungkapkan kejutan yang dirasakannya setelah mengetahui sejauh mana pemerintah Amerika Serikat memiliki akses penuh ke komunikasi di Twitter.
Hal tersebut dia ungkapkan dalam sebuah wawancara denganTucker Carlson dari Fox News seperti dilansir dari Russia Today. Musk mengatakan bahwa dia tidak menyadari hal tersebut sebelum membeli Twitter seharga $44 miliar pada Oktober tahun lalu.
Dalam wawancara tersebut, Musk membenarkan bahwa pesan langsung (direct messages) yang seharusnya pribadi pengguna juga termasuk dalam akses pemerintah AS ke platform media sosial tersebut.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Redmi Note 12, Lengkap dengan Spek dan Skor AnTuTu
Namun, dia tidak menjelaskan apakah ada agensi tertentu yang memiliki akses ke informasi tersebut atau metode yang digunakan. Belum jelas juga apakah ada perubahan yang dilakukan untuk membatasi akses pemerintah ke komunikasi pribadi masyarakat.
Sejak menempati posisi CEO Twitter, Musk telah merilis sejumlah dokumen internal dan komunikasi reguler untuk menjelaskan kebijakan sensor yang sebelumnya buram serta hubungan dengan penegak hukum federal dan badan intelijen. Ia bahkan meminta jurnalis independen untuk memecahkan setiap dokumen yang dikeluarkan.
Seorang jurnalis, Matt Taibbi, yang melaporkan kumpulan file pertama pada bulan Desember lalu, baru-baru ini menggambarkan kolusi antara platform media sosial, organisasi non-pemerintah dan pemerintah AS untuk menekan informasi yang tidak mereka sukai sebagai "kompleks sensor-industri." Hal tersebut menyebabkan kekhawatiran tentang kebebasan pers dan ketidakmampuan masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat.
Baca Juga: 3 Hero Mage Paling OP untuk Offlaner di Mobile Legends, Bikin Lawan Cemas
Bulan lalu, Taibbi bersama jurnalis Twitter Files Michael Shellenberger dipanggil untuk memberikan kesaksian di hadapan Subkomite Pilih tentang Persenjataan Pemerintah Federal. Situasi ini menciptakan pertanyaan penting tentang sejauh mana pemerintah memiliki hak untuk mengakses dan membatasi komunikasi pribadi masyarakat di media sosial.