Hitekno.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate adalah salah satu menteri dengan kekayaan terbesar di kabinet Indonesia Maju.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johnny memiliki harta kekayaan sebesar Rp 191 miliar per 31 Desember 2021.
Kekayaan tersebut meliputi aset tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta utang pribadi.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang sumber-sumber kekayaan Johnny G Plate dan bagaimana ia mengelola hartanya sebagai menteri.
Menurut dokumen LHKPN yang disampaikan 16 Maret 2022 untuk Periodik 2021, Johnny melaporkan kepemilikan atas 46 bidang tanah dari beragam lokasi, termasuk di Jakarta Selatan, Cilegon, Manggarai dan Depok.
Untuk sektor tanah dan bangunan sendiri, total nilainya mencapai Rp. 141.463.603.886.
Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan
Laporan ini juga mencantumkan harta dalam wujud lain, termasuk kendaraan, harta bergerak lain, surat berharga dan masih banyak lagi.
Total, Johnny punya harta kekayaan yang mencapai Rp 191.236.409.092.
Dikutip dari Suara.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka atas dugaan korupsi pada Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Usai Kalah dari Indonesia, Viral Pemain Thailand Marah dan Lempar Medali ke Arah Penonton
Johnny menjadi tersangka atas kasus korupsi terkait adanya proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo pada tahun 2020.
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai dilakukannya pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami lebih lanjut terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.