Kalah Ramai dari Kasus Perceraian Desta, Ini 6 Fakta Kasus Korupsi BTS oleh Menkominfo Johnny G Plate

Hampir bersamaan dengan kasus perceraian Desta, ini sederet fakta kasus korupsi BTS oleh Menkominfo yang pantang disepelekan.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Jum'at, 19 Mei 2023 | 15:12 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Yasir)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Yasir)

Hitekno.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, menjadi sorotan setelah dituduh terlibat dalam kasus korupsi BTS.

Kasus ini menimbulkan kehebohan dan kecaman publik.

Berikut adalah enam rangkuman fakta tentang skandal korupsi BTS Menkominfo Johnny G Plate

Baca Juga: Niatnya Mau Ngutil HP ketika Ada Pawai Timnas-U22, Pencopet Ini Malah Dihajar Massa

1. Skandal korupsi BTS Menkominfo adalah kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020-2022.

2. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 17 Mei 2023. Plate kemudian langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

3. Penetapan tersangka Plate merupakan buntut dari pemeriksaan yang dilakukan Kejagung sebanyak tiga kali terhadap Plate sebagai saksi. Plate dicecar sejumlah pertanyaan terkait keterlibatannya dalam proyek tersebut.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Lebih dari Rp 8 T

4. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun. Para tersangka diduga melakukan tindakan melawan hukum atau penyelewengan yang dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu.

5. Selain Plate, Kejagung juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Account Director PT Huawei Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

6. Nama Plate sempat disebut-sebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus korupsi tersebut. Plate diduga meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan BTS BAKTI Kominfo.

Baca Juga: Profil Johnny G Plate, Menkominfo yang Jadi Tersangka Korupsi BTS

Berita Terkait
Berita Terkini

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB

Modul Pelatihan Gemini Academy bisa diakses mandiri oleh guru-guru yang memiliki akun belajar.id....

internet | 13:13 WIB