Google dan Komisi Eropa Jalin Kerja Sama untuk Bikin Regulasi AI

Rancangan undang-undang tersebut akan melarang penggunaan sistem pengawasan biometrik dan masih banyak lagi.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Jum'at, 26 Mei 2023 | 19:06 WIB
Ilustrasi AI - Artificial Intelligence. (Pixabay)

Ilustrasi AI - Artificial Intelligence. (Pixabay)

Hitekno.com - Google dan Komisi Eropa sepakat untuk bekerja sama dalam mengatur kecerdasan buatan (AI). Kepala industri Komisi Eropa, Thierry Breton, menyebut kolaborasi dengan Alphabet sebagai pakta sukarela untuk membentuk aturan AI.

Saat AI mengambil alih berbagai industri dan terlibat dalam kehidupan sehari-hari, pemerintah harus segera membuat regulasi untuk mencegah kerusakan dan penyalahgunaan yang tidak diinginkan. Setelah pemerintahan AS meminta pendapat publik mengenai regulasi AI, Komisi Eropa kini membentuk koalisi dengan raksasa teknologi AS untuk membentuk dan menegakkan aturan AI di benua tersebut.

Dilansir dari Android Headlines, Kepala industri Komisi Eropa, Thierry Breton, dan CEO Alphabet, Sundar Pichai, telah bertemu di Brussels untuk membahas regulasi AI. Uni Eropa ingin membentuk koalisi yang terdiri dari perusahaan-perusahaan Eropa dan non-Eropa.

Baca Juga: Implan Chip ke Otak Buatan Elon Musk Disetujui FDA, Ngeri-Ngeri Sedap

"Sundar dan saya sepakat bahwa kita tidak dapat menunggu sampai regulasi AI benar-benar diterapkan, dan bekerja sama dengan semua pengembang AI untuk sudah mengembangkan pakta AI secara sukarela sebelum batas waktu hukum," ujar Breton. Dia meminta anggota dan pembuat kebijakan Uni Eropa untuk menyelesaikan pembahasan aturan AI pada akhir tahun ini.

Selain Breton, Komisioner Eropa Bidang Persaingan, Margrethe Vestager, juga bertemu dengan Pichai untuk membahas regulasi AI. Dia meminta "kesepakatan sukarela mengenai aturan universal untuk AI" sambil menekankan pentingnya menyelesaikan Rancangan Undang-Undang AI yang diusulkan oleh Uni Eropa. Vestager juga mengumumkan kemitraan dengan Amerika Serikat untuk membentuk standar minimum untuk AI.

Uni Eropa telah memperkenalkan "Rancangan Undang-Undang AI" yang bertujuan menjadi paket regulasi AI pertama di dunia. Rancangan undang-undang tersebut akan melarang penggunaan sistem pengawasan biometrik, pengenalan emosi, dan prediksi kepolisian menggunakan AI. Rancangan undang-undang juga memberikan hak kepada individu untuk mengajukan keluhan terhadap sistem AI. Namun, rancangan undang-undang tersebut masih memiliki perjalanan yang panjang untuk menjadi aturan di benua tersebut.

Baca Juga: WhatsApp akan Perkenalkan Fitur Baru Mirip Twitter, Amankan Username Anda!

Kebanyakan kekhawatiran Uni Eropa tentang AI berkaitan dengan disinformasi, pelanggaran hak cipta, tata kelola, dan transparansi. Kemitraan Uni Eropa dengan AS dalam mengatur AI dapat selesai pada akhir tahun ini dan berlaku dalam waktu singkat.

Berita Terkait
Berita Terkini

VPN online memungkinkan pengguna internet di Indonesia untuk terhindar dari risiko keamanan siber....

internet | 17:26 WIB

Program Dell AI untuk Telekomunikasi, yang merupakan bagian dari Dell AI Factory, menjawab semua tantangan tersebut deng...

internet | 15:13 WIB

Zoho Analytics versi baru ini menambahkan kekuatan, kecerdasan, dan fleksibilitas untuk melayani lebih banyak bisnis....

internet | 15:04 WIB

Berbagai kemampuan ditawarkan ZohoCRM for Everyone....

internet | 15:09 WIB

Portofolio baru Dell ini dirancang untuk membantu meningkatkan produktivitas organisasi dan karyawan di Indonesia memasu...

internet | 14:41 WIB