CEK FAKTA: Kasus Korupsi BTS Bikin Surya Paloh Terancam Hukuman Mati, Benarkah?

Terdapat kabar yang mengklaim Surya Paloh terancam hukuman mati dan Mahfud MD tunjukkan bukti digital Rp 100 T. Berikut Cek Faktanya.

Rezza Dwi Rachmanta

Posted: Selasa, 30 Mei 2023 | 21:11 WIB
Ilustrasi BTS. (istimewa)

Ilustrasi BTS. (istimewa)

Hitekno.com - Sebuah video yang beredar di YouTube mengklaim bahwa Surya Paloh terancam hukuman mati akibat dari kasus korupsi BTS 4G. Berikut terdapat cek fakta untuk menelusuri klaim mencengangkan tersebut.

Postingan video ini diunggah oleh akun Youtube dengan 200 ribu pengikut bernama RODA POLITIK. Video muncul pertama kali di YouTube pada 28 Mei 2023.

"SURYA PALOH TERANCAM HUKUMAN MATI, MAHFUD MD TUNJUKAN BUKTI DIGITAL DIBALIK KASUS BTS 10 TRILIUN??" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Mahfud MD: Anggaran Pembangunan BTS Kominfo Rp 3-4 T Cukup, Bukan Rp 10 T

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar thumbnail berupa foto yang telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

"SURYA PALOH TERANCAM HUKUMAN MATI, MAHFUD MD TUNJUKAN BUKTI DIGITAL 100 TRILIUN"

Cek Fakta: Surya Paloh Terancam Hukuman Mati Buntut Kasus Korupsi BTS, Benarkah? (Thumbnail YouTube)
Cek Fakta: Surya Paloh Terancam Hukuman Mati Buntut Kasus Korupsi BTS, Benarkah? (Thumbnail YouTube)

Namun begitu, apakah benar Surya Paloh terancam hukuman mati?

Baca Juga: Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Surya Paloh yang terancam hukuman mati.

Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Surya Paloh terbukti terlibat kasus korupsi BTS 4G.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Lebih dari Rp 8 T

Faktanya, berdasarkan penelusuran, tidak ada berita kredibel yang menyatakan Surya Paloh terancam hukuman mati buntut dari kasus korupsi BTS 4G.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Surya Paloh terancam hukuman mati buntut dari kasus korupsi BTS 4G merupakan klaim yang salah dan tergolong HOAKS.

Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan. (Suara.com/ Tamara)

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta milik Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Berita Terkait
Berita Terkini

Spotify memiliki sejumlah fitur untuk para pengguna yang bisa dinikmati di liburan akhir tahun atau Natal dan Tahun Baru...

internet | 17:57 WIB

Inisiatif ini bertujuan membekali jurnalis dan staf media lokal dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengim...

internet | 22:25 WIB

Suara.com, Beritajatim.com dan ISTTS membantu media lokal dalam pemanfaatkan AI....

internet | 22:25 WIB

FlexiCicil hadir sebagai solusi inovatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan pembayaran....

internet | 10:31 WIB

REEL LIFE Film Camp memilih 24 peserta terbaik untuk berkecimpung di industri....

internet | 12:15 WIB