Hitekno.com - Cara membayar PBB (Pajak Bumi Bangunan) kini lebih mudah karena bisa dilakukan tanpa keluar rumah. Simak berikut ini bagaimana cara bayar PBB Online dengan mudah.
PBB sendiri merupakan sebuah pajak yang wajib dibayar masyarakat atas kepemilikan tanah tertentu.
PBB ini ditanggung oleh perseorangan maupun badan yang mendapatkan keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi tertentu atas dasar hak kepemilikan untuk tanah serta bangunan.
Baca Juga: Cara Membayar SPT Kurang Bayar lewat Fitur Pajak Online di Tokopedia
Jika sudah tiba waktu untuk membayar PBB, maka pemerintah akan memberikan kamu kartu yang berisi nominal pajak yang harus kamu bayar.
Dulu, membayar PBB adalah aktivitas yang merepotkan. Sebab sedikitnya dalam satu hari, kamu perlu meluangkan waktu untuk mengurusnya ke kantor desa atau kantor tanah.
Meski demikian di era perkembangan teknologi seperti saat ini, semua hal bisa dilakukan secara online alias tanpa perlu keluar rumah.
Baca Juga: Manajer Oppo India Ditangkap karena Kasus Dugaan Kecurangan Pajak
Bagaimana tidak, ada banyak platform online yang bisa kamu manfaatkan untuk membayar PBB Online. Kerennya lagi jika kamu beruntung, kamu bisa mendapatkan diskon dari platform-platform tersebut.
Buat kamu yang belum tahu bagaimana cara bayar PBB Online, berikut Hitekno.com telah merangkum tutorialnya khusus buat kamu.
1. Bayar pajak online melalui Tokopedia
Baca Juga: Gaji Guru Diusulkan Setara Gaji Pegawai Pajak, Setuju?
2. Cara bayar PBB melalui Traveloka
3. Cara bayar PBB melalui Shopee
4. Cara bayar PBB melalui aplikasi Indomaret
Baca Juga: Lupa EFIN atau Hilang, Ini Cara Dapat EFIN Pajak
Itulah cara mudah yang bisa kamu lakukan untuk membayar PBB online tanpa perlu keluar rumah. Semoga cara bayar PBB Online di atas bermanfaat.