Hitekno.com - Baru-baru ini di Amerika sedang mempeributkan sebuah senjata plastik yang dapat dicetak oleh printer 3 dimensi. Disebut dengan 3D-Printed Guns atau banyak orang menyebutnya dengan "Senjata Hantu".
Penyebutan senjata hantu bukan sebutan yang sembarangan, pasalnya senjata ini tidak dapat dideteksi oleh detektor logam. Alat detektor tak mampu mendeteksi karena senjata ini terbuat dari plastik.
Dengan printer 3 dimensi, senjata hantu dapat dibuat dengan hitungan jam bahkan pembelinya bisa memesan model versinya sendiri.
Baca Juga: Satelit Indonesia Merah Putih Siap Meluncur Bersama Falcon 9
Pembeli bisa memesan dengan model AR-15, pistol Beretta M9, dan senjata api lainnya
Cody Wilson seorang aktivis senjata api dan juga orang di balik pembuatan senjata api hantu, sebelumnya telah mendirikan perusahaan Defense Distribute.
Baca Juga: Banjir Ribuan Like di Instagram dengan Aplikasi Edit Foto Ini
Contoh 3D Printed Guns (Youtube.com/ In The Making)
Pembeli yang ingin membeli senjata hantu dapat mengakses di situs DEFCAD.org dan dapat memilikinya dengan segera.
Namun situs itu saat ini sedang ditutup karena pengadilan federal menyatakan bahwa senjata hantu itu merupakan ancaman nasional.
Baca Juga: Video Hands On Galaxy Note 9 Beredar, Penampakan Makin Jelas
Banyak orang di pemerintahan Amerika tampak tidak setuju. Dikutip dari Gizmodo, terdapat tiga RUU di Kongres yang akan membuat senjata hantu atau 3D-printed guns ilegal: satu dari Senator Richard Blumenthal dari Connecticut, satu dari Senator Bill Nelson dari Florida, dan satu dari anggota Kongres David Cicilline.
Namun mereka sepertinya tidak mendapat perhatian utama karena Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ingin mehidupkan kembali senjata hantu tersebut.
Banyak orang yang menentang keinginan Donald Trump karena senjata itu bisa membantu para kriminal dan teroris membuat senjata tanpa kontrol.
Baca Juga: Samsung dan LG Patenkan Dual Display, Desain Terbaru Layar
Meski sekarang ditutup, Cody Wilson ingin "menghidupkan" kembali website pembuatan senjata hantu tersebut.
Cody Wilson melakukan pembelaan dan melihat hukumannya sebagai larangan kebebasan berbicara. Dia akan menggugat pemerintah karena melanggar hak Amandemen Pertama.
Dia mengalihkan perdebatan tentang senjata cetak 3D atau senjata hantu ke diskusi tentang kebebasan akses dan informasi secara online.