Hitekno.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura telah mengeluarkan himbauan pada warga negara Indonesia (WNI) di sana untuk menghindari tempat keramaian demi mengantisipasi penularan 2019-nCoV atau lebih dikenal virus corona.
Hal ini karena biasanya setiap Minggu, pekerja migran asal Indonesia berkumpul di ruang publik Singapura.
Melalui situs Kementerian Kesehatan, Pemerintah Singapura menginformasikan terdapat tujuh kasus baru novel coronavirus (2019-nCoV) yang telah dikonfirmasi hingga Sabtu (8/2/2020) siang.
Baca Juga: Ilmuwan: Trenggiling Kemungkinan Bisa Menjadi Inang Perantara Virus Corona
Dengan begitu, tercatat total 40 kasus orang terinfeksi virus corona di Negara Jiran.
"Semaksimal mungkin menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak," demikian siaran pers KBRI yang disampaikan Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, Minggu (9/2/2020).
KBRI mengimbau agar WNI memperhatikan sejumlah hal, di antaranya menghindari kontak langsung dengan orang yang sedang sakit atau menunjukkan gejala demam atau gangguan pernapasan dan menjaga kebersihan diri pribadi dengan baik.
Baca Juga: Hoaks! Mi Goreng Indonesia Penyebab Virus Corona Merebak di Australia
Apabila WNI merasakan kurang sehat, maka diminta mencari pertolongan medis. KBRI Singapura juga mengimbau agar seluruh WNI yang ada di Singapura untuk tetap tenang, tidak panik, berhati-hati dan bertindak secara bertanggung jawab.
WNI juga diminta menjaga kesehatan sambil terus memantau perkembangan mengenai virus corona melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan.
Sementara itu, dari tujuh kasus baru di Singapura, kasus 34 merupakan warga negara Singapura berjenis kelamin perempuan, berusia 40 tahun dan tanpa riwayat perjalanan ke Tiongkok.
Baca Juga: Waspada Virus Corona, Guru di Australia Ini Ngajar Via Video Call
Kasus 35 merupakan warga negara Singapura berjenis kelamin pria, berusia 64 tahun dan bekerja sebagai pengemudi taksi dan tanpa riwayat perjalanan ke Tiongkok.
Kasus 36 merupakan permanent resident di Singapura berjenis kelamin perempuan, berusia 38 tahun dan tanpa riwayat perjalanan ke China, namun merupakan peserta pertemuan bisnis yang sama dengan Kasus 30 dan 39 di hotel Grand Hyatt Singapura.
Kemudian kasus 37 merupakan warga negara Singapura berjenis kelamin pria dan berusia 53 tahun dan tanpa riwayat perjalanan ke China.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah WHO Serukan Dunia Isolasi China Gara-gara Virus Corona?
Yang bersangkutan bekerja sebagai pengemudi mobil sewaan.
Kasus 38 merupakan warga negara Singapura berjenis kelamin perempuan dan berusia 52 tahun, tanpa riwayat perjalanan ke China.
Lalu kasus 39 merupakan warga negara Singapura berjenis kelamin pria dan berusia 51 tahun. Yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok.
Dan kasus 40 merupakan warga negara Singapura berjenis kelamin pria berusia 36 tahun tanpa riwayat perjalanan ke China.
Dari 40 kasus virus Corona yang terkonfirmasi positif, dua pasien telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan. Sementara sebagian besar berada dalam kondisi stabil atau lebih baik dari sebelumnya.
Terdapat empat pasien yang dirawat intensif di ICU, dan satu pasien yang membutuhkan bantuan oksigen untuk pernapasan. Hingga 8 Februari 2020, 438 kasus telah dinyatakan negatif, dan 181 kasus sedang menunggu hasil tes.
Pemerintah Singapura saat ini juga telah mengidentifikasi 758 orang yang melakukan kontak dengan 40 pasien yang positif virus Corona, sebanyak 663 orang di antaranya masih berada di Singapura dan 647 orang saat ini sedang dikarantina selama 14 hari.
Pemerintah Singapura terus berusaha untuk mengontak 16 orang lainnya.
Itulah update terbaru virus corona dari KBRI Singapura yang meminta WNI di sana untuk waspada penularan virus ini. (Suara.com/ Pebriansyah Ariefana).