Hitekno.com - Social distancing, isolasi, dan masih banyak kata terkait virus corona yang sedang ramai. Namun sebernarnya apa arti lockdown dan istilah-istilah ini?
Arti lockdown, social distancing, isolasi, dan istilah corona lainnya ternyata banyak yang masih salah kaprah.
Ya, virus corona baru Covid-19 yang bersumber dari Wuhan, China telah menginfeksi seluruh dunia. Badan Kesehtan Dunia (WHO) telah menetaokan virus ini sebagai pandemi atau wabah penyakit global.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko: Ada Peringatan Ilmuwan Soal Virus Corona Sejak 2007
Hingga Rabu (18/3/2020), total ada 198.422 kasus corona di seluruh dunia. Sejumlah negara mulai memberlakukan kebijakan social distancing hingga lockdown di negara mereka.
Berbagai cara dilakukan oleh negara di dunia agar penyebaran virus corona dapat dicegah.
Sebelum membahas lebih lanjut, tahukah Anda arti lockdown, social distancing, lockdown dan lainnya yang sering digunakan dalam penanganan virus corona?
Baca Juga: Peneliti Prediksi Covid-19 Berakhir Saat Musim Panas, Indonesia Kapan?
Simak penjelasan berikut mengenai istilah-istilah yang dipakai dalam penanganan virus corona.
1. Lockdown
Lockdown artinya situasi yang melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Lockdown juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya, agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya.
Baca Juga: Prediksi Peneliti, Puluhan Ribu Kasus COVID-19 Tak Terdeteksi di Indonesia
2. Karantina
Karantina artinya hampir sama dengan isolasi, yakni membatasi seseorang agar tidak berinteraksi dengan orang lain.
Bedanya, karantina digunakan untuk seseorang yang telah terpapar virus corona namun belum menunjukkan gejala sakit.
Baca Juga: Peneliti Sebut Separuh Penduduk Indonesia Bisa Terinfeksi Jika Tak Lockdown
Meski belum menunjukkan adanya gejala-gejala telah terinfeksi, orang itu harus dikarantina guna memastikan tidak terinfeksi virus corona.
3. Social Distancing
Social distancing adalah mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain, mengurangi kontak tatap muka langsung.
Langkah ini termasuk menghindari pergi ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi, seperti supermarket, bioskop, dan stadion.
Bila seseorang dalam kondisi yang mengharuskannya berada di tempat umum, setidaknya perlu menjaga jarak sekitar 1,5 meter dari orang lain.
4. KLB
Status Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah status yang ditetapkan pada suatu daerah yang diyakini telah terpapar suatu penyakit dengan situasi mulai mengkhawatirkan.
Penetapan KLB diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.
Dalam aturan tersebut, KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
5. Isolasi
Isolasi artinya tindakan pemisahan pasien berpenyakit menular dari orang lainnya. Istilah isolasi biasanya digunakan untuk seseorang yang telah menunjukkan gejala terinfeksi virus corona dan berpeluang untuk menginfeksi orang lain, sehingga perlu dipisahkan agar virus tidak menyebar.
Dalam situasi ini, pemerintah 'memaksa' menutup sejumlah tempat dan kawasan umum guna menekan penyebaran virus corona. AKtivitas warga juga akan dibatasi dan diharuskan untuk tetap berada di dalam rumah.
Itulah arti lockdown, social distancing, isolasi, dan istilah terkait virus corona lainnya yang sedang ramai. (Suara.com/ Chyntia Sami Bhayangkara).