Hitekno.com - Dalam rangka menanggunlani pandemi virus corona COVID-19, dibutuhkan banyak persiapan. Termasuk pengadaan obat, test kit hingga vaksi.
Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) / Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengalokasikan dana tak sedikit untuk riset.
Kemenristek mengalokasikan dana Rp 20 miliar untuk melakukan riset yang akan menghasilkan obat, test kit, dan vaksin COVID-19.
Baca Juga: Bantu Pengobatan Corona, Ilmuwan Teliti Sampel Darah Pasien yang Sembuh
Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengalokasikan anggaran Rp 20 miliar untuk riset yang akan menghasilkan test kit, obat, dan vaksin COVID-19.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan teknologi dan inovasi untuk menghasilkan alat deteksi, obat hingga vaksin yang dibutuhkan dalam mengatasi COVID-19.
"Rp 20 miliar justru untuk penelitian baik untuk test kit atau perangkat pemeriksaan cepat, suplemen, obat, demikian juga vaksin COVID-19, di samping kajian epidemiologi maupun sosial," kata Menristek Bambang Brodjonegoro dalam konferensi video bersama awak media di Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Baca Juga: Setelah AS, China Segera Uji Klinis Vaksin Virus Corona
Menurut Menristek, dana tahap awal itu setidaknya sudah dapat mendukung Konsorsium COVID-19 untuk memulai kegiatan sesuai tugas dan tanggung jawabnya dalam menghasilkan alat deteksi, obat hingga vaksin.
Dana itu berasal dari anggaran dari belanja rutin perjalanan dinas di antaranya dari Kementerian Riset dan Teknologi dan lembaga negara non kementerian di bawahnya, yang dialokasikan untuk mendanai kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan dalam penanganan COVID-19 di Tanah Air.
Sementara, nantinya akan ada penambahan anggaran terhadap alokasi dana awal tadi yang bisa digunakan untuk mendukung produksi massal pembersih tangan (hand sanitizer) dan bilik antikuman.
Baca Juga: AS Mulai Uji Coba Vaksin Virus Corona ke Manusia, Masih Butuh Waktu Lebih
Kemenristek/BRIN telah membentuk Konsorsium COVID-19 untuk menghasilkan alat deteksi, obat dan vaksin untuk menangani pandemik COVID-19 akibat virus Corona SARS-CoV-2.
Tim Konsorsium COVID-19 terdiri dari lembaga negara non kementerian (LPNK) di bawah Kemristek, perguruan tinggi dan institusi lain terkait, di antaranya Lembaga Ilmu Pengetahuan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Eijkman, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Airlangga.
Itulah upaya Kemenristek dalam melawan pandemi virus corona dengan mengalokasikan dana Rp 20 miliar untuk riset obat, test kit, bahkan hingga vaksi COVID-19. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Baca Juga: China Klaim Temukan Obat Virus Corona Covid-19, Telah Masuk Uji Klinis