Hitekno.com - Di saat pandemi dan memasuki masa New Normal, masker wajah jadi barang yang dikenakan banyak orang. Juga jadi salah satu benda penting untuk mengurangi potensi penularan dan penyebaran COVID-19.
Namun siapa sangka, masker wajah jadi sorotan tersendiri Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (AS). Karena masker dianggap dapat mengganggu teknologi pengenalan wajah.
Sebagaimana melansir The Verge mengutip dari The Intercept, Minggu (19/7/2020), penggunaan masker wajah juga dipercaya Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dapat menghindari penegakan hukum, bahkan setelah pandemi Covid-19 berakhir.
Baca Juga: Korea Selatan Terbangkan Ratusan Drone untuk Ingatkan Pakai Masker
Sebuah buletin dari 22 Mei, yang dirancang bersama dengan badan-badan federal lainnya termasuk Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai, membahas dampak potensial yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan masker pelindung terhadap operasi keamanan yang menggabungkan sistem pengenalan wajah, seperti kamera video, pemrosesan gambar perangkat keras dan perangkat lunak, dan algoritme pengenalan gambar.
Tekologi ini biasa digunakan untuk memantau ruang publik selama keadaan darurat kesehatan publik Covid-19 yang sedang berlangsung dan dalam beberapa bulan setelah pandemi mereda.
Badan itu menyarankan dalam memo itu bahwa pengunjuk rasa akan menggunakan masker untuk menghindari deteksi oleh program pengenalan wajah, sementara mengakui itu tidak memiliki informasi spesifik bahwa ekstremis kekerasan atau penjahat lain di Amerika Serikat menggunakan penutup wajah sebagai pelindung untuk melakukan serangan.
Baca Juga: Turut Andil, Facebook dan Instagram Ingatkan Penggunanya Pakai Masker
"Panduan terbaru dari Centers for Disease Control and Prevention, merekomendasikan orang memakai masker kain di tempat umum. Penutup wajah seperti itu membantu mencegah orang yang memiliki Covid-19 dari menyebarkan virus kepada orang lain," kata CDC.
Sementara itu, kota dan negara bagian di AS telah mulai membatasi penggunaan teknologi pengenalan wajah oleh penegak hukum dan entitas lainnya.
Boston melarang penggunaan teknologi di kota bulan lalu, menyusul larangan di Oakland dan San Francisco yang melarang penggunaannya oleh agen kota. American Civil Liberties Union di Michigan mengajukan pengaduan administrasi terhadap kepolisian Detroit atas penangkapan salah seorang lelaki pada Januari lalu, yang salah diidentifikasi oleh sistem pengenal wajah.
Baca Juga: Sistem Pengenalan Wajah Membantu Polisi Menangkap Tersangka Pembunuhan
Sebuah RUU yang diperkenalkan oleh Demokrat di DPR akhir bulan lalu, akan melarang penggunaan teknologi pengenalan wajah sampai ada undang-undang yang secara eksplisit mengizinkannya.
Itulah sorotan Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat yang menganggap masker wajah dapat mengganggu penggunaan teknologi pengenalan wajah. (Suara.com/ Dythia Novianty).
Baca Juga: San Francisco Jadi Kota Pertama AS yang Tolak Teknologi Pengenalan Wajah