Hitekno.com - Topan Surigae dilaporkan bisa menimbulkan dampak tidak langsung ke sembilan provinsi di Indonesia. Karenanya wilayah tersebut diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terkait potensi cuaca buruk yang bisa terjadi.
Menurut yang diwartakan Suara.com (17/4/2021), pergerakan Topan Surigae menjauhi wilayah Indonesia. Secara tidak langsung masih berpotensi menimbulkan potensi cuaca buruk.
Siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Sabtu (17/4/2021) mengutip hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa Topan Surigae yang saat ini berada di perairan Samudera Pasifik sebelah utara Papua Barat akan mengalami peningkatan intensitas dan bergerak mengarah ke barat laut hingga Minggu.
Baca Juga: Heboh Penampakan Cahaya Misterius Usai Gempa Malang, Ini Tanggapan BMKG
Pergerakan topan tersebut, menurut prakiraan BMKG, berpotensi menyebabkan hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Di samping itu, pergerakan Surigae berpotensi menimbulkan gelombang setinggi 1,25 sampai 2,5 meter di Laut Sulawesi, Perairan Kepulauan Sangihe, Perairan Kepulauan Sitaro, Perairan Bitung-Likupang, Laut Maluku, Perairan Selatan Sulawesi Utara, Laut Halmahera, dan Perairan Biak hingga Jayapura.
Topan Surigae juga diperkirakan menyebabkan terjadinya gelombang laut setinggi 2,5 sampai empat meter di Perairan Kepulauan Talaud dan Perairan utara Halmahera serta menghadirkan gelombang laut setinggi empat sampai enam meter di Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua Barat.
Baca Juga: Menurut BMKG, Kemarau Diprediksi Mulai April Besok
Menurut prakiraan BMKG hingga Sabtu pukul 19.00 WIB, Topan Surigae masih berada di perairan Samudera Pasifik dan bergerak menuju sebelah utara Maluku Utara, sekitar 1.040 kilometer sebelah utara timur laut Tahuna.
Siklon tropis tersebut diperkirakan bergerak dengan kecepatan 10 knot atau 19 kilometer per jam dengan kekuatan 95 knot atau 185 kilometer per jam dengan tekanan 935 hPa.
BNPB menginstruksikan kepada pemangku kebijakan di kabupaten dan kota di provinsi yang berpotensi menghadapi dampak siklon untuk meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk menyiapkan rencana kontijensi dan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan darurat berbasis penerapan protokol kesehatan bersama Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
Baca Juga: Ini Penjelasan BMKG Soal Suara Dentuman Misterius di Malang
Pemangku kebijakan di kabupaten dan kota juga diminta mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung penanganan dampak bencana, menyampaikan informasi mitigasi bencana kepada warga, serta mengalokasikan dana untuk keperluan penanganan kondisi darurat akibat bencana.
Itulah laporan terkini dari BNPB mengutip hasil analisis BMKG terkait potensi cuaca buruk yang bisa ditimbulkan Topan Surigae. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Baca Juga: Heboh Suara Dentuman Misterius di Malang, Ini Jawaban BMKG