Mengenal Skala MMI pada Gempa yang Dirasakan, Begini Pengertiannya

BMKG sering menampilkan skala MMI pada peringatan saat gempa terjadi.

Rezza Dwi Rachmanta

Posted: Sabtu, 03 Desember 2022 | 18:27 WIB
Ilustrasi gempa. (pixabay/That_Soham)

Ilustrasi gempa. (pixabay/That_Soham)

Hitekno.com - Pada setiap peringatan setelah gempa terjadi, BMKG sering mencantumkan terkait wilayah yang terdampak serta skala MMI. Berikut terdapat penjelasan mengenai skala MMI dan dampak getaran yang ditimbulkannya.

Sebagai informasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai gempa yang mengguncang Garut pada hari ini (03/12/2022).

Berdasarkan informasi dari BMKG, pusat gempa berada di darat 52 kilometer barat daya Garut. "Gempa Bumi dirasakan. Tanggal 03 Desember 2022 pukul 16.49 WIB. Magnitudo 6,4 dengan kedalaman 118 kilometer. Lokasi 7.51 LS 107.52 BT," bunyi pernyataan dari BMKG.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Garut, "Gempa" dan "Kerasa" Trending Topik di Twitter

Wilayah yang dirasakan (skala MMI) termasuk IV Garut, III Ciamis, III Kalapanunggal, III Sumur, III Tasik, II - III Pamoyanan, II - III Panimbang.

MMI sendiri merupakan singkatan dari Modified Mercalli Intensity atau Intensitas Mercalli yang Dimodifikasi. Dikutip dari situs BMKG dan Wikipedia, Skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Gempa bumi mengguncang Garut pada Sabtu (03/12/2022) sore. (BMKG)
Gempa bumi mengguncang Garut pada Sabtu (03/12/2022) sore. (BMKG)

Satuan tersebut diciptakan oleh seorang vulkanolog asal Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.

Baca Juga: Melongo Lihat Sepatu Mahal Penjual Telur Gulung Ini, Netizen: Kece Badai

Skala ini terbagi menjadi 12 tingkatan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa bumi dan juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi.

Skala Mercalli adalah sangat subjektif dan kurang tepat dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain. Oleh karena itu, saat ini penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Ilustrasi gempa. (pixabay/Tumisu)
Ilustrasi gempa. (pixabay/Tumisu)

Meski begitu, skala Mercalli yang dimodifikasi masih sering digunakan terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian. Berikut terdapat tingkatan skala MMI berdasarkan penjelasan di situs BMKG:

Baca Juga: Siaran TV Analog Dimatikan Migrasi ke TV Digital, Termasuk Jogja dan Solo

  • I MMI (Tidak dirasakan)
    Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa.
  • II MMI (Lemah)
    Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
  • III MMI (Lemah)
    Getaran yang dirasakan di dalam rumah. Orang-orang biasanya merasakan getaran seperti kendaraan besar yang lewat di dekat rumah.
  • IV MMI (Ringan)
    Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi. Gempa ini dapat menimbulkan kerusakan. Pada rilis BMKG, gempa Garut masuk dalam skala IV MMI.
  • V MMI (Sedang)
    Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti. Gempa Cianjur masuk dalam skala IV hingga V MMI.
  • VI MMI (Kuat)
    Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.
  • VII MMI (Sangat Kuat)
    Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.
  • VIII MMI (Parah)
    Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh. Patung dari batu bisa rusak akibat getaran kuatnya.
  • IX MMI (Hebat)
    Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah agak berpindah dari pondasinya. Pipa-pipa dalam rumah putus. Apabila getaran tergolong skala IX MMI, bangunan akan mengalami kerusakan berat dan retak-retak.
  • X MMI (Ekstrem)
    Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah, rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam. Pada skala ini tanah longsor dan kerusakan bangunan bisa menimbulkan banyak korban
  • XI (Ekstrem)
    Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak sehingga terjadi lembah. Pipa di dalam tanah tidak dapat digunakan sama sekali, tanah terbelah, dan rel sangat melengkung.
  • XII MMI (Ekstrem)
    Semua hancur, gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.

Itulah tadi penjelasan mengenai skala MMI ketika gempa melanda pada suatu wilayah, kita perlu berhati-hati apabila getaran sudah masuk kategori Sedang, Kuat, dan Ekstrem.

Berita Terkait
Berita Terkini

Menyambut tahun 2025, terdapat beberapa kunci tren yang diprediksi akan terus membentuk masa depan biometrik di pasar In...

sains | 15:42 WIB

Tidak hanya direncanakan sebagai objek wisata, air dari Sendang Tirto Wiguno juga akan diolah menjadi air minum bagi war...

sains | 20:58 WIB

Keputih, yang dulunya menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) Kota Surabaya, kini telah bertransformasi menjadi kampung la...

sains | 20:50 WIB

Program Kampung Berseri Astra (KBA) telah menjadi harapan baru bagi warga di kawasan 13 Ulu....

sains | 20:42 WIB

Setaman adalah nama singkatan dari Sehat Perkata dan Nayaman....

sains | 16:31 WIB