4 Hal yang Perlu Kamu Persiapkan sebelum Beli Motor Listrik, Jangan sampai Menyesal

Kamu mau beli motor listrik dalam waktu dekat? Sebelumnya, kamu harus membaca beberapa hal yang perlu diperhatikan berikut ini agar tidak menyesal kemudian.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Senin, 02 Januari 2023 | 08:06 WIB
Ilustrasi sepeda motor. (unsplash/@fancycrave)

Ilustrasi sepeda motor. (unsplash/@fancycrave)

Hitekno.com - Keberadaan motor listrik memang sedang jadi buah bibir belakangan ini. Apalagi jika dihitung-hitung, harga motor listrik masih jauh lebih murah ketimbang harga motor dengan bahan bakar bensin.

Untuk membeli motor berbahan bakar BBM, kamu setidaknya harus mengeluarkan uang Rp17 jutaan atau lebih.

Namun jika melirik motor listrik, kamu hanya perlu merogoh kocek sekitar Rp10 jutaan saja. Belum lagi soal iming-iming pemakaian bahan bakar listrik lebih murah ketimbang BBM.

Baca Juga: 4 Keunggulan MIUI 14 yang Membuatnya Layak Dinanti

Dan yang paling penting, pemerintah dikabarkan tengah berencana memberikan subsidi untuk kamu yang ingin membeli motor dan atau mobil listrik.

Meski demikian, masih banyak juga yang ragu untuk membeli motor listrik ini karena kualitas dan aftermarketnya yang belum jelas.

Berikut Hitekno.com telah merangkum beberapa hal yang pelu kamu persiapkan sebelum memantapkan diri membeli motor listrik pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: Daftar Harga HP Samsung Januari 2023 dari Seri A sampai Z

1. Cek tenaganya

Pertama jelas kamu harus mengecek tenaga dan daya tempuhnya. Sejauh ini di Indonesia, belum ada motor listrik yang bisa mencapai kecepatan 100 km/jam.

Sebagian besar motor listrik hanya menyediakan kecepatan 60km/jam saja. Tentu saja ini sedikit rawan, terutama jika digunakan untuk berkendara pada malam hari.

Baca Juga: Daftar Harga HP Vivo Januari 2023, Mulai Rp1 Jutaan

2. Cek SPKLU

Tak seperti motor BBM yang bisa mengisi daya di SPBU, tempat pengisian motor listrik bernama SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum).

Kalau saran dari Hitekno.com, belilah motor listrik saat wilayah yang dekat dengan rumahmu sudah banyak memiliki SPKLU. Sebab ini bisa kamu andalkan jika motormu mendadak kehabisan daya di tengah jalan.

3. Daya di Rumahmu Harus di Atas 900 Watt

EVP Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka menjelaskan bahwa daya minimum rumah apabila kamu ingin memiliki motor listrik adalah 900 VA atau 900 Watt.

Jadi buat kamu yang rumahnya masih menggunakan daya di bawah 900 Watt, ada baiknya kamu urungkan dahulu membeli motor listrik karena kamu akan kesulitan untuk mengisi dayanya.

4. Cari Dealer dengan Kualitas Baik

Jika diperhatikan, saat ini ada banyak brand-brand baru yang coba peruntungan di pasar motor listrik.

Kamu sebagai pembeli harus cerdas dalam memilih produsen dan dealer motor listrik sebelum membelinya. Jangan sampai, jika ada sesuatu terjadi pada motor kamu, dealer angkat tangan karena aturan yang tidak jelas sejak awal.

Kontributor: Damai Lestari
Berita Terkait
Berita Terkini

Menyambut tahun 2025, terdapat beberapa kunci tren yang diprediksi akan terus membentuk masa depan biometrik di pasar In...

sains | 15:42 WIB

Tidak hanya direncanakan sebagai objek wisata, air dari Sendang Tirto Wiguno juga akan diolah menjadi air minum bagi war...

sains | 20:58 WIB

Keputih, yang dulunya menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) Kota Surabaya, kini telah bertransformasi menjadi kampung la...

sains | 20:50 WIB

Program Kampung Berseri Astra (KBA) telah menjadi harapan baru bagi warga di kawasan 13 Ulu....

sains | 20:42 WIB

Setaman adalah nama singkatan dari Sehat Perkata dan Nayaman....

sains | 16:31 WIB