Hitekno.com - Pengadilan Tiongkok membatalkan paten perusahaan Barat dalam industri yang dianggap penting bagi negara itu.
Dilansir dari Russia Today, para pejabat di Amerika Serikat dan Uni Eropa pun kemudian menuduh China mencuri teknologi Barat.
Para pejabat itu mengklaim Beijing menggunakan pengadilan dan panel patennya untuk melanggar hak kekayaan intelektual asing dan membantu bisnis Tiongkok, menambahkan bahwa upaya tersebut difokuskan pada industri yang penting bagi negara itu, seperti teknologi, obat-obatan, dan mineral tanah langka.
Baca Juga: GTA 6 Disinyalir akan Diumumkan Tahun Ini, Bikin Nggak Sabar
Menurut outlet media, produsen peralatan sinar X AS memiliki paten berusia satu dekade yang dibatalkan oleh panel hukum China, sementara seorang perancang antena seluler Spanyol yang tidak disebutkan namanya kalah dalam pertarungan serupa di pengadilan Shanghai.
Pengadilan China lainnya dilaporkan memutuskan bahwa konglomerat Jepang melanggar undang-undang antimonopoli dengan menolak melisensikan teknologinya kepada saingan China.
Konflik ini difokuskan pada meningkatnya persaingan antara AS dan China untuk keunggulan teknologi dan ekonomi. AS telah menempatkan serangkaian pembatasan yang terus berkembang pada industri teknologi China. Pada Oktober, Washington melarang ekspor chip ke China.
Baca Juga: Eror dan Tidak Bisa Diakses, Mbanking BCA Rajai Kolom Trending di Twitter
Beijing, pada gilirannya, menuduh saingannya mempolitisasi sains dan teknologi untuk melindungi kepemimpinan AS di industri tersebut. Sementara Washington telah berulang kali menuduh China mencuri teknologi AS dan menyalahgunakannya untuk penggunaan militer.